Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Unit InafisPolres Majalengka,Berikan Materi TPTKP Kepada Saka Bhayangkara di Aula Kanya Wasistha
    TNI - POLRI

    Unit InafisPolres Majalengka,Berikan Materi TPTKP Kepada Saka Bhayangkara di Aula Kanya Wasistha

    By RedaksiMei 30, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Majalengka | Infotipikor.com – Unit Inafis Polres Majalengka Polda Jabar memberikan materi mengenai TPTKP kepada Saka Bhayangkara Polres Majalengka di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.

    Pada kegiatan tersebut Unit Inafis Polres Majalengka menjadi Nara Sumber yang dipimpin Aiptu Sutejo bersama anggota dan dihadiri Kanit Bintipsos Polres Majalengka Bripka Sahabudin yang mewakili Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi dan Saka Bhayangkara Polres Majalengka.

    Dalam kesempatan ini Aiptu Sutejo memberikan materi kepada Peserta pada Minggu (29/5/2022) ini berisi tentang tindakan pengaman di TKP.

    Menurut Aiptu Sutejo agar keutuhan sebuah TKP dapat terjaga sehingga kasus-kasus yang terjadi khususnya kriminal bisa diungkap.

    Ia pun mengatakan, melakukan TPTKP ada bermacam, mulai dari TKP itu sendiri misalnya memasang police line dan mencegah orang-orang yang tidak memiliki kepentingan untuk masuk ke TKP.

    Baca Juga:  Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    Kemudian terhadap korban jika ditemukan korban yang masih hidup segera beri pertolongan dan diberi tanda kapur dan masih banyak lagi prosedur penangan TKP lainnya.

    “Tujuannya agar masyarakat lebih menghargai arti penting TKP,” katanya Senin (30/5/2022).

    Lebih jelas lagi, Aiptu Sutejo mengatakan TPTKP artinya Tindakan Pertama ditempat Kejadian Perkara sebelum menuju proses olah TKP.

    “Jadi ketika polisi tugas umum mengetahui ada suatu kejadian pidana berdasarkan informasi dari masyarakat wajib hukumnya mengamankan sebuah TKP sampai menunggu petugas inafis datang kelokasi melakukan olah TKP,” ujarnya.

    Proses pengamanan TKP yang pertama memasang police line, kemudian melarang warga untuk masuk ke lokasi atau siapapun yang tidak memiliki kepentingan.

    Baca Juga:  Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Lalu, menolong korban dan membawa ke rumah sakit jika masih hidup, mengamankan barang bukti yang ada di lokasi TKP jangan sampai hilang, rusak atau berpindah tempat.

    Setelah itu, mengamankan tersangka jika ditemukan, mencari saksi yang ada dilokasi serta mencatat identitas lengkap sampai penyidik datang dan menghubungi petugas ident lewat hp.”tuturnya.

    Terakhir, membuat kronologis singkat serta menceritakan urut-urutan tindakan yang sudah dilakukan saat TPTKP sehingga petugas inafis mengerti apa yang sudah dilakukan sebelumnya oleh polisi tugas umum,”tutup Aiptu Sutejo.

    (Redaksi)

    Post Views: 163
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Februari 10, 2026

    Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    Februari 10, 2026

    Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pasar

    Februari 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Buol Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack 2–4 Juli 2026

    Februari 17, 2026

    Sewindu IWO Indonesia di Sleman, Tegaskan Profesionalisme dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

    Februari 16, 2026

    Ketua GMBI Sumedang Soroti Dapur MBG SPPG Cimanggung 1, Diduga Bagikan Makanan Tak Layak Konsumsi

    Februari 16, 2026

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.