Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Unit InafisPolres Majalengka,Berikan Materi TPTKP Kepada Saka Bhayangkara di Aula Kanya Wasistha
    TNI - POLRI

    Unit InafisPolres Majalengka,Berikan Materi TPTKP Kepada Saka Bhayangkara di Aula Kanya Wasistha

    By RedaksiMei 30, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Majalengka | Infotipikor.com – Unit Inafis Polres Majalengka Polda Jabar memberikan materi mengenai TPTKP kepada Saka Bhayangkara Polres Majalengka di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.

    Pada kegiatan tersebut Unit Inafis Polres Majalengka menjadi Nara Sumber yang dipimpin Aiptu Sutejo bersama anggota dan dihadiri Kanit Bintipsos Polres Majalengka Bripka Sahabudin yang mewakili Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi dan Saka Bhayangkara Polres Majalengka.

    Dalam kesempatan ini Aiptu Sutejo memberikan materi kepada Peserta pada Minggu (29/5/2022) ini berisi tentang tindakan pengaman di TKP.

    Menurut Aiptu Sutejo agar keutuhan sebuah TKP dapat terjaga sehingga kasus-kasus yang terjadi khususnya kriminal bisa diungkap.

    Ia pun mengatakan, melakukan TPTKP ada bermacam, mulai dari TKP itu sendiri misalnya memasang police line dan mencegah orang-orang yang tidak memiliki kepentingan untuk masuk ke TKP.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    Kemudian terhadap korban jika ditemukan korban yang masih hidup segera beri pertolongan dan diberi tanda kapur dan masih banyak lagi prosedur penangan TKP lainnya.

    “Tujuannya agar masyarakat lebih menghargai arti penting TKP,” katanya Senin (30/5/2022).

    Lebih jelas lagi, Aiptu Sutejo mengatakan TPTKP artinya Tindakan Pertama ditempat Kejadian Perkara sebelum menuju proses olah TKP.

    “Jadi ketika polisi tugas umum mengetahui ada suatu kejadian pidana berdasarkan informasi dari masyarakat wajib hukumnya mengamankan sebuah TKP sampai menunggu petugas inafis datang kelokasi melakukan olah TKP,” ujarnya.

    Proses pengamanan TKP yang pertama memasang police line, kemudian melarang warga untuk masuk ke lokasi atau siapapun yang tidak memiliki kepentingan.

    Baca Juga:  Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    Lalu, menolong korban dan membawa ke rumah sakit jika masih hidup, mengamankan barang bukti yang ada di lokasi TKP jangan sampai hilang, rusak atau berpindah tempat.

    Setelah itu, mengamankan tersangka jika ditemukan, mencari saksi yang ada dilokasi serta mencatat identitas lengkap sampai penyidik datang dan menghubungi petugas ident lewat hp.”tuturnya.

    Terakhir, membuat kronologis singkat serta menceritakan urut-urutan tindakan yang sudah dilakukan saat TPTKP sehingga petugas inafis mengerti apa yang sudah dilakukan sebelumnya oleh polisi tugas umum,”tutup Aiptu Sutejo.

    (Redaksi)

    Post Views: 203
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati May Day 2026, Bupati Sleman Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

    Mei 1, 2026

    Bupati Sleman Dialog dengan Serikat Pekerja, Sambut May Day 2026 dengan Semangat Kolaborasi

    Mei 1, 2026

    Petani Balongan Tancap Gas MT Gadu, Jawab Prediksi El Nino BMKG

    Mei 1, 2026

    Diduga Langgar Aturan Pengadaan, Pemenang Paket Pagar KUA Seget Sorong Tak Miliki SBU

    Mei 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.