INFOTIPIKOR.COM | MATARAM – Kantor Unit Donor Darah PMI, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di Jalan Bung Hatta No.3b Lingkungan Pajang Timur Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dibobol maling.
Maling yang membobol kantor PMI berhasil membawa kabur satu buah brankas yang berisi uang kas PMI sebesar Rp 653.500.000, satu buah buku tabungan bank BTN yang masih kosong, satu lembar sertifikat tanah atas nama Dr Retno Tri Wulandari, 3 (tiga) Buah BPKB kendaraan roda 4 (empat), dan dua Buah kunci serep kendaraan roda 4.
“Atas kejadian tersebut PMI mengalami kerugian sebesar Rp. 722.500.000,”jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, saat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Jalan Langko, Kota Mataram, Senin, (8/2/2021)
Peristiwa dibobolnya kantor PMI tersebut, diketahui pada Minggu 21 Februari 2021 sekitar jam 03.00 Wita, oleh salah satu petugas kebersihan ditempat itu.
Saat itu, dia hendak membersihkan ruangan keungan PMI, dia kaget melihat ruangan tersebut berantakan, jendela kantor terbuka dan brankas PMI raib.
Terungkapnya pelaku pembobol kantor PMI berawal dari informasi yang diberikan oleh EL, seorang tahanan asal Jempong Kota Mataram, yang ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus yang lain pada 05 Maret 2021 lalu.
EL menerangkan bahwa, pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias US atau SN dan orang yang berinisial D.
Setelah itu, Tim Puma Polda NTB melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa HM sedang bersembunyi diwilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Singkatnya, Tim Puma Polda NTB menuju lokasi persembunyian HM. Mengetahui dirinya dicari petugas, HM berusaha melarikan diri lewat atap rumahnya, usahanya melarikan diri gagal, karena HM terjatuh dari atap rumahnya saat dikejar.
“HM nyaris dipukuli massa, namun Tim kami berhasil mengamankan HM dari amukan massa tersebut, namun karena HM hendak melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa tim melakukan tindakan terukur yakni melumpuhkan HM dengan timah panas,” jelas Artanto.
Setelah diintrogasi HM mengakui perbuatannya, dan uang yang didapat dari hasil pencurian itu sudah dipakai sebagian untuk beberapa hal seperti membayar hutang, membeli motor dan dibagikan kepada temannya yang lain.
Dari HM polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor (SPM) Jenis Kawasaki LX 150 warna hijau yang sudah diganti catnya menjadi warna kuning besrta BPKB dan STNK nya, yang dibeli dari hasil pembagian uang sehabis melakukan pencurian tersebut.
Selain itu polisi juga menyita satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Cream yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Berikutnya, barang bukti satu Unit SPM Honda Scoopy warna putih yang dibeli dari hasil pelaku lainnya dengan inisial D ketika melakukan pencurian di tempat lain.
Satu unit lagi sepeda motor jenis Kawasaki Tracker warna hijau hitam, yang dibeli dari hasil pelaku berinisial D ketika melakukan pencurian di tempat lain.
Pada saat digeledah ditemukan uang tunai Sebesar Rp. 200.000, yang diakui HM bahwa uang tersebut merupakan hasil curian di Kantor Unit Donor Darah PMI Lobar.
Selanjutnya, pelaku dan BB dibawa Subdit III Jatanras Ditreskrimum polda NTB, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Sementara hasil pencurian di PMI, pelaku mendapatkan bagian hasil kejahatan sebesar Rp 300.000.000,- dan separuhnya sudah dipakai membeli motor jenis Kawasaki LX 150 Warna Hijau yang sekarang dicat warna Orange dengan harga Rp 22.250.000,” jelas Artanto.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menambahkan bahwa Pelaku merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Mataram dengan Kasus yang sama.
Sementara temannya yang berinisial D masih dalam pengejaran polisi,”sementara hanya HM dan BB nya yang kita amankan menuju subdit III Jatanras Ditreskrimum polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk saudara D tim kami sedang mencari keberadaannya,” tutupnya.* (Man)