Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gelar Operasi Yustisi Di Bontang, Petugas Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Beri Sanksi Sejumlah Pelanggar Tak Bermasker
    TNI - POLRI

    Gelar Operasi Yustisi Di Bontang, Petugas Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Beri Sanksi Sejumlah Pelanggar Tak Bermasker

    By RedaksiMaret 8, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Petugas gabungan dari Kodim 0908/Bontang,Denrudal,Polres dan Satpol PP, gencar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, diarea publik dan tempat keramaian.Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bontang, Minggu (07/03/2021).

    Serma Hoksan anggota Kodim 0908/Bontang, selaku anggota yang turut serta melakukan penertiban di wilayah Bontang menyampaikan, “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucapnya.

    Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Jl. HM Ardans Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang selatan.

    Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Pemda, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19. Masih ada peningkatan kasus, sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,”Ujar Serma Hoksan.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan himbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,”jelas Serma Hoksan.

    Dalam pelaksanaannya di lapangan, masih terdapat 15 orang yang masih terjaring, mendapati warga pengguna jalan yang masih belum memakai masker, warga yang kedapatan tidak memakai masker diberi sangsi dan peringatan serta kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan,”tutup Serma Hoksan.(Red)

     

    Views: 237
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026

    LAN Aceh Tenggara Soroti Kinerja Satreskoba Polres Agara, Sebut Penanganan Kasus Narkoba “Mandul” dan Tak Sentuh Bandar

    Oktober 19, 2026

    Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Tender “Rehabilitasi Gedung Eks Pasar Lembang” ke Inspektorat Kota Tangerang

    Oktober 18, 2026

    Sanggar Widya Loka Gelar Evaluasi Budaya, Kades Cimahi  Apresiasi Upaya Pelestarian Seni  Tradisi

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.