Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana : Tindakan Tegas TNI Terhadap Separatis Papua Sesuai Peraturan dan UU
    TNI - POLRI

    Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana : Tindakan Tegas TNI Terhadap Separatis Papua Sesuai Peraturan dan UU

    By RedaksiMaret 5, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA, (05/03/2021) -Dalam mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah, tindakan tegas TNI terhadap separatis Papua telah sesuai dan didukung peraturan dan undang-undang, sehingga tidak perlu ragu untuk bertindak dilapangan.

    Demikian disampaikan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H, LL,M, Ph.D selaku Keynote Speakers dalam webinar bertajuk “Peran Militer Mengatasi Gerakan Separatis Bersenjata dalam Konflik Bersenjata Internal Menurut Hukum Humaniter” yang berlangsung di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta Timur. Kamis, (4/3).

    Menurutnya, TNI sebagai alat pertahanan negara dalam menghadapi separatis tidak hanya dapat menggunakan UU TNI namun juga dapat menggunakan UU Terorisme, karena kelompok separatis tidak hanya menyasar personel TNI dan Polri saja namun juga rakyat sipil dan sarana publik lainnya.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    “Tidak boleh ada keraguan karena sudah didukung sesuai peraturan dan UU,” kata Hikmahanto.

    Selanjutnya Pakar Hukum dan Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia itu mengatakan terkait tindakan tegas yang diambil akan menimbulkan resiko kemungkinan menghadapi ekpose nasional dan internasional, dihadapkan pada isu HAM. “Para institusi atau lembaga pendukung NKRI tidak perlu takut akan kritikan-kritikan dari luar terutama jika kritikan tersebut datangnya dari kelompok separatis,” tegasnya.

    Hal senada juga disampaikan Prof. Dr. FX. Adji Samekto, S.H., M.Hum sebagai pembicara pada webinar tersebut. Dikatakannya secara historis gerakan separatis Papua ingin melepaskan diri dari kedaulatan Indonesia, sehingga langkah menghadirkan TNI sebagai penegak kedaulatan negara dalam penyelesaian di Papua sudah tepat, karena merupakan hasil analisa atas fakta dan niat dari permasalahan serta telah disepakati secara bersama antara eksekutif dan legislatif.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    “Langkah tepat lainnya yang dilakukan untuk penyelesaiannya melalui pendekatan Otsus di Papua,” pungkas Adji Samekto.(Red)

    Views: 213
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026

    LAN Aceh Tenggara Soroti Kinerja Satreskoba Polres Agara, Sebut Penanganan Kasus Narkoba “Mandul” dan Tak Sentuh Bandar

    Oktober 19, 2026

    Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Tender “Rehabilitasi Gedung Eks Pasar Lembang” ke Inspektorat Kota Tangerang

    Oktober 18, 2026

    Sanggar Widya Loka Gelar Evaluasi Budaya, Kades Cimahi  Apresiasi Upaya Pelestarian Seni  Tradisi

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.