Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Seorang Pria Warga Desa Babakan Wanayasa Nekat Memperkosa Tetangga Indekostnya
    TNI - POLRI

    Seorang Pria Warga Desa Babakan Wanayasa Nekat Memperkosa Tetangga Indekostnya

    By RedaksiFebruari 20, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Seorang pria bernama R. Mochamad Dirgantara (25) warga Desa Babakan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, nekat memperkosa tetangga indekostnya.

    Peristiwa pemerkosaan itu terjadi terhadap seorang karyawati swasta yang diketahui berinisial AMA (18), warga Desa Balong Gandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos daerah kampung Cimuntuk Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengatakan, peristiwa itu terjadi, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, disebuah tempat kost.

    AKP Fitran menjelaskan, pelaku yang merupakan tetangga korban memang sering memperhatikan korban. Lalu, pada Selasa (16/2/2021) pukul 05.00 WIB, pelaku ini memasuki kamar kos korban.

    Baca Juga:  Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    “Saat pelaku membuka pintu dan akan menutupnya kembali, si korban terbangun dan bertanya ke pelaku dengan mengatakan ‘mau ngapain a?” Papar Fitran, saat ditemui di Mapolres Purwakarta,Sabtu (20/02/2021).

    Ia menambahkan, korban terkejut kemudian terbangun, pelaku langsung membekap badan korban dengan menindihkan badannya ke badan korban, sambil menutup mulut korban dan mengatakan ‘diam lu kalau teriak gua bunuh’.

    “Pelaku langsung menjalankan aksinya dengan membuka celana dan celana dalam korban. Korban mencoba melawan dengan terus menerus menendang pelaku, tapi terus ditahan oleh pelaku.hingga  pelaku membuka celana dan celana dalam korban hingga sebatas lutut, dan menyetubuhi korban,” jelas Fitran.

    Setelah berhasil memperkosa korban, sambung Fitran, pelaku langsung pulang ke kamar kostnya yang berada di samping kamar kost korban.

    Baca Juga:  Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    “Saat ini, pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolres Purwakarta.
    Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.(Man)

     

    Post Views: 346
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Kebakaran ke Siswa SMK 1 Muhammadiyah

    Agustus 27, 2026

    Masuki Musim Kemarau, Polsek Campaka Keluarkan Himbauan Tegas Cegah Karhutla

    Agustus 26, 2026

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tiga Kekayaan Budaya Sleman Naik Kelas, Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis Resmi Jadi WBTb

    Agustus 30, 2026

    Festival Layanan AHU Berdampak Hadir di Bandung, Masyarakat Bisa Urus Administrasi Hukum Secara Langsung

    Agustus 29, 2026

    Semarakkan HUT RI ke-81, Pemdes Cijaya Gelar Lomba Cerdas Cermat untuk Asah SDM Generasi Muda

    Agustus 29, 2026

    Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Ganja, Amankan 3 Tersangka dan 708 Gram Barang Bukti

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.