Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gunakan Parang, KKB Aniaya IRT di Beoga Kabupaten Puncak Papua
    TNI - POLRI

    Gunakan Parang, KKB Aniaya IRT di Beoga Kabupaten Puncak Papua

    By RedaksiFebruari 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PAPUA – Aksi brutal dan keji Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tak hanya menyerang personel TNI, namun juga masyarakat umum.

    Hal ini menimpa ibu Deljati Pamean (28) tahun, seorang ibu rumah tangga di Kampung Yulukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak,Selasa (16/02/2021).

    Pada pukul 13.00 WIT, Ibu Deljati saat berada di kiosnya yang menjual aneka barang kelontong, didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang diduga anggota KKB.

    Menurut keterangan saksi (namanya tidak mau disebutkan) saat itu, korban sedang melayani pembeli yang akan berbelanja di kiosnya, lalu datang tiga orang, dua di antaranya menyatakan ingin berbelanja.

    Sementara seorang lainnya berada di luar, salah seorang rekan pelaku menanyakan keberadaan suami korban, dijawab korban kalau suaminya sedang ke pasar.

    Baca Juga:  Wujud Sinergitas, Kapolsek bersama Danramil Sukatani Selalu Bersama dalam Kegiatan

    Mendengar jawaban korban, kedua orang itu langsung masuk ke dalam kios dan membacok korban menggunakan parang, sehingga korban berteriak sekeras-kerasnya minta tolong, membuat Hendra Tenan salah seorang saudara korban yang juga tinggal dirumah tersebut keluar.

    Melihat Hendra Tenan keluar dari kamarnya, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah kali atau sungai kecil.

    Dari keterangan saksi, terungkap ketiga orang tersebut sempat mengancam akan memanah seorang guru bernama Pitter Mutung yang berada tak jauh dari tempat kejadian, Saat diancam guru itu langsung masuk dan mengunci rumahnya.

    Menurut Kapolres Puncak, AKBP Pol Dicky Saragih “Memang benar pelaku penganiayaan diduga anggota KKB, namun dari kelompok mana masih dalam penyelidikan,” ujarnya pada Rabu (17/02/2021).

    Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    “Korban yang terluka dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis,” imbuh Saragih.(Red)

    Post Views: 115
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Terima Laporan dari Warga, Polres Purwakarta Cek TKP Penemuan Mayat

    Desember 11, 2025

    Wujud Sinergitas, Kapolsek bersama Danramil Sukatani Selalu Bersama dalam Kegiatan

    Desember 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BRI KC Pasar Minggu Salurkan Jum’at Berkah ke Domyadhu Pejaten

    Desember 18, 2025

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Hadiri Peringatan Hari Ibu, Bupati Harda Tegaskan Peran Perempuan dalam Aspek Kehidupan

    Desember 16, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.