PURWAKARTA – Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembentukan Tim Perumus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi langkah strategis awal dalam penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun depan, yang berlangsung dengan suasana demokratis dan partisipatif.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kertamukti, H. Wowo Budiarto, SM, beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan warga, Camat Campaka, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta.
Fokus utama musyawarah adalah menetapkan susunan keanggotaan tim yang akan bertugas merumuskan prioritas pembangunan. Prioritas ini didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kepala Desa Kertamukti, H. Wowo Budiarto, SM, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam tim perumus agar RKPDes 2027 benar-benar mencerminkan aspirasi warga.
“Pembentukan tim ini adalah fondasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan tahun 2027 memiliki dasar yang kuat dan didukung oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Wowo.
Dalam proses musyawarah, disepakati struktur tim perumus yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perwakilan warga. Tim ini nantinya akan bertugas melakukan inventarisasi masalah, penggalian potensi desa, dan penyusunan daftar usulan kegiatan sebelum dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta musyawarah karena dinilai transparan dan akuntabel. Dengan adanya tim perumus yang solid, diharapkan Desa Kertamukti dapat menghasilkan dokumen RKPDes 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Tim Perumus RKPDes akan segera memulai tugasnya dengan melakukan koordinasi intensif dan pengumpulan data di lapangan guna memastikan tidak ada program yang tumpang tindih dan semua usulan masyarakat tertampung dengan baik. (Agus Supriadi)

