Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satu Pucuk Senjata Api Kembali Diserahkan Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia Kepada Satgas Yonif 642 Kapuas
    TNI - POLRI

    Satu Pucuk Senjata Api Kembali Diserahkan Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia Kepada Satgas Yonif 642 Kapuas

    By RedaksiFebruari 2, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR COM | BENGKAYANG, KALBAR – Satgas Yonif 642/Kps, Pos Pamtas Siding, menerima 1 pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari warga atas nama Toton (38), warga Dusun Padang, Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang,Kalimantan Barat.

    Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-MLY Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau,Selasa (02/02/2021).

    Berdasarkan laporan yang diterima dari Danpos Siding, Letda Kav Rhamziyafi, senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela dari Toton (38), yang merupakan warga asli Desa Siding yang berada diperbatasan Indonesia-Malaysia.

    “Senjata yang biasa digunakan oleh Toton untuk berburu tersebut, diserahkan atas keinginannya sendiri dan tanpa paksaan dari anggota Pos Siding,” jelas Dansatgas.

    Baca Juga:  Perlengkapan AC untuk KDKMP Desa Campaka Diterima, Kondisi Lengkap dan Aman

    Penyerahan senjata api jenis Lantak tersebut bermula ketika anggota Pos Siding melaksanakan kegiatan anjangsana, lalu memberikan penyuluhan mengenai ternak ayam potong kepada warga Siding.

    Selanjutnya, saat berkunjung dan memberikan penyuluhan di salah satu warga bernama Toton (38), ia mengungkapkan bahwa dirinya akan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada Anggota Satgas Pos Siding. “Saya biasa menggunakan senjata ini untuk berburu, namun sekarang saya sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin, bapak TNI disini juga sering memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin, selain itu Bapak TNI juga telah banyak membantu warga disini.” ungkap Toton.

    Toton juga mengungkapkan bahwa, dirinya akan fokus untuk berternak ayam dan tidak akan lagi berburu di hutan.

    Baca Juga:  Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Dansatgas Yonif 642/Kps menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api, untuk menyerahkannya kepada aparat yang berwajib. “Itu semua juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sendiri,” tutup Dansatgas.(Red)

    Post Views: 266
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

    Mei 13, 2026

    Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Langgar Aturan, CV Damar Wulan Menang Proyek Bandara Kaimana Tanpa SBU Aktif

    Mei 14, 2026

    Klarifikasi SMPN 1 Cibatu Terkait Penerapan APD dalam Proyek Revitalisasi

    Mei 14, 2026

    Kadis Dikbud Buol Lepas Duta Budaya ke Ajang Putra Putri Budaya Sulawesi Tengah

    Mei 13, 2026

    MKKS Dorong Peningkatan Rapor Pendidikan, dan Akuntabilitas Dana BOSP

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.