INFOTIPIKOR COM | BENGKAYANG, KALBAR – Satgas Yonif 642/Kps, Pos Pamtas Siding, menerima 1 pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari warga atas nama Toton (38), warga Dusun Padang, Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang,Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-MLY Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau,Selasa (02/02/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima dari Danpos Siding, Letda Kav Rhamziyafi, senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela dari Toton (38), yang merupakan warga asli Desa Siding yang berada diperbatasan Indonesia-Malaysia.
“Senjata yang biasa digunakan oleh Toton untuk berburu tersebut, diserahkan atas keinginannya sendiri dan tanpa paksaan dari anggota Pos Siding,” jelas Dansatgas.
Penyerahan senjata api jenis Lantak tersebut bermula ketika anggota Pos Siding melaksanakan kegiatan anjangsana, lalu memberikan penyuluhan mengenai ternak ayam potong kepada warga Siding.
Selanjutnya, saat berkunjung dan memberikan penyuluhan di salah satu warga bernama Toton (38), ia mengungkapkan bahwa dirinya akan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada Anggota Satgas Pos Siding. “Saya biasa menggunakan senjata ini untuk berburu, namun sekarang saya sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin, bapak TNI disini juga sering memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin, selain itu Bapak TNI juga telah banyak membantu warga disini.” ungkap Toton.
Toton juga mengungkapkan bahwa, dirinya akan fokus untuk berternak ayam dan tidak akan lagi berburu di hutan.
Dansatgas Yonif 642/Kps menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api, untuk menyerahkannya kepada aparat yang berwajib. “Itu semua juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sendiri,” tutup Dansatgas.(Red)