PURWAKARTA– Ambruknya Gedung Olahraga (GOR) di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, pada Rabu (4/11/2026) siang bukan sekadar kegagalan struktur bangunan, melainkan indikasi kuat adanya dugaan maladministrasi dan potensi kerugian negara.
Bangunan yang seharusnya menjadi aset vital masyarakat itu rata dengan tanah hanya dalam hitungan detik, menyisakan puing yang mempertanyakan integritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp400 juta.
Bangunan yang berlokasi di Kampung Karajan RT 006/RW 003 ini kini menjadi bukti visual betapa rapuhnya pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur desa. Puing beton dan rangka bambu yang berserakan di lokasi seolah menjadi “saksi bisu” bahwa anggaran ratusan juta rupiah tidak berbanding lurus dengan kualitas konstruksi yang dihasilkan.
Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, menyayangkan keras peristiwa ini. Menurutnya, keruntuhan GOR tersebut adalah tamparan keras bagi tata kelola keuangan desa yang seharusnya transparan dan akuntabel.
“Kita berbicara tentang uang rakyat sebesar Rp400 juta yang menguap bersama rubuhnya bangunan ini. Ini bukan soal takdir atau bencana alam, ini soal kualitas dan kejujuran. Bagaimana mungkin bangunan baru yang didanai Dana Desa bisa ambruk tanpa sebab yang jelas? Di mana letak pengawasannya? Kami curigai ada spesifikasi yang dikorupsi atau pengerjaan yang asal-asalan,” tegas Catur, Kamis (5/11/2026).
Catur menegaskan bahwa Pospera Purwakarta tidak akan membiarkan kasus ini berhenti sebagai berita viral semata. Pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk turun tangan melakukan audit forensik terhadap proyek tersebut.
“Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi. Aparat harus membedah Rencana Anggaran Biaya (RAB), menarik sampel material sisa puing untuk uji lab, dan memeriksa aliran dananya. Jangan sampai ada oknum yang memperkaya diri di atas penderitaan masyarakat yang kehilangan fasilitas umum,” ancamnya.
Ia juga menyoroti peran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pendamping desa yang dinilai gagal melakukan kontrol kualitas. “Papan informasi proyek hanya jadi tempelan kosmetik jika fisiknya bohong. Kami minta Kepala Desa dan jajarannya tidak bersembunyi. Buka semua dokumen pertanggungjawaban kepada publik dan penyidik,” tambah Catur.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cikopo maupun Ketua TPK setempat belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan spesifikasi material dan konstruksi ini. Masyarakat kini menanti ketegasan aparat untuk mengungkap apakah keruntuhan ini murni kecelakaan kerja atau akibat tangan-tangan yang tidak bersih. (***)

