YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah, termasuk posisi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung di Mapolda DIY pada Rabu, 4 November 2026, ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 November 2026.
Berdasarkan keputusan mutasi tersebut, terdapat dua pergantian jabatan strategis di lingkungan Polda DIY, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kapolresta Yogyakarta
Petahana: Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten.
Pengganti: Posisi Kapolresta Yogyakarta selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Ihsan, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY.
2. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY
Petahana: Kombes Pol Era Johny Kurniawan, S.I.K., M.H., mendapat penugasan baru sebagai Kasiagaops B Rodalops Stamaops Polri.
Pengganti: Jabatan Dirreskrimum Polda DIY selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Yani Permana, S.I.K., M.H., yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kalimantan Barat.
Menanggapi hal ini, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah rutin dalam manajemen sumber daya manusia Polri.
“Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam menempatkan personel sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan karier. Tentunya para pejabat yang mendapatkan penugasan baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing dan melanjutkan pelaksanaan tugas secara optimal,” jelas AKBP Verena.
Ia menambahkan, bagi pejabat yang baru bergabung di lingkungan Polda DIY, diharapkan dapat membawa semangat serta kontribusi positif untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penyegaran pimpinan ini, Polda DIY berkomitmen untuk terus menjaga kesinambungan organisasi, mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, serta mempertahankan pelayanan prima bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. (Ari Wu)

