ACEH TENGGARA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan lima orang tersangka dan menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi dari warga, personel Sat Intelkam melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada pengamanan kelima pria berinisial J (27), S (29), S (39), AY (45), dan M (33).
Barang Bukti Ditemukan di Samping Pohon Pinang
Dalam penggeledahan di sekitar pondok kebun milik tersangka J, petugas menemukan 34 bungkus sabu dengan berat bruto 3,26 gram dan satu bungkus tambahan seberat 0,09 gram, sehingga total berat bruto mencapai 3,35 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di atas tanah, tepat di samping pohon pinang.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain:
* Plastik klip kosong.
* Dua dompet kecil (biru dan hitam).
* Selembar tisu putih.
* Satu unit telepon genggam merek Vivo Y16 berwarna hitam.
* Uang tunai sebesar Rp209.000.
Dari kelima tersangka, empat orang diketahui berdomisili di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, sedangkan satu orang lainnya berasal dari Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe.
Apresiasi dan Tuntutan Pengembangan Kasus
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara, Habibullah, memberikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara. Namun, ia menekankan pentingnya pengembangan kasus lebih lanjut agar tidak berhenti hanya pada tingkat pengedar kecil atau pemakai.
“Kami apresiasi kerja Sat Intelkam. Tapi harapan kami, kasus ini dikembangkan terus sampai ke bandarnya. Jangan hanya berhenti di pemakai atau pengedar kecil. Harus diputus mata rantainya sampai ke akar,” tegas Habibullah.
Hingga berita ini diturunkan, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut. (Habib)

