Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Menangkan Paket PL dengan SBU Dicabut, CV Tras Group Permata Akui ‘Pinjamkan Bendera’ Proyek Pagar SMKN 1 Bungku Barat
    Daerah

    Diduga Menangkan Paket PL dengan SBU Dicabut, CV Tras Group Permata Akui ‘Pinjamkan Bendera’ Proyek Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    By RedaksiSeptember 20, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gambar kantor dinas pendidikan daerah provinsi Sulawesi Tengah (foto: AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MOROWALI – Dugaan praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa kembali mencuat di Kabupaten Morowali. CV Tras Group Permata diduga memenangkan paket pemilihan langsung (PL) “Pembangunan Pagar SMKN 1 Bungku Barat” senilai Rp342.685.500 dengan menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang berstatus dibekukan atau dicabut, serta melakukan praktik pinjam bendera.

    Berdasarkan penelusuran pada portal Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), SBU dengan kode BG006 (Konstruksi Gedung Pendidikan) milik CV Tras Group Permata tercatat dalam status tidak aktif (dibekukan/dicabut). Padahal, SBU yang masih berlaku merupakan syarat mutlak bagi badan usaha yang akan melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 5 Tahun 2021, Permen PUPR No. 10 Tahun 2020, serta Peraturan LPJK.

    Baca Juga:  Dua Minggu Disorot, Dapur MBG di Desa Pondoh Indramayu Diduga Masih Beroperasi Tanpa Izin Resmi

    Paket proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tahun anggaran 2026.

    Direktur Akui Pinjamkan Bendera

    Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (20/9/2026), Direktur CV Tras Group Permata, Saiful Misbah, secara terbuka mengakui bahwa perusahaannya hanya meminjamkan nama atau “pinjam bendera” dalam proses pengadaan paket tersebut.

    Menanggapi pertanyaan mengenai status SBU BG006 yang bermasalah, Saiful menyatakan bahwa pihaknya telah mengurus persoalan tersebut. Namun, ia justru menunjukkan sikap apatis terhadap konsekuensi hukum dari tindakannya.

    “Tidak ada masalah jika SBU bermasalah, paket tersebut dibatalkan bahkan masuk daftar hitam (blacklist),” kata Saiful Misbah dengan nada santai.

    Pengakuan ini mengindikasikan adanya kesengajaan untuk melanggar aturan demi memenangkan proyek, bất chấp risiko sanksi administratif maupun pidana yang dapat dikenakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga:  Warga Desa Matarape Sombori Protes Aktivitas PT Askon, Batu Karang, dan PPI Tanpa Sosialisasi

    Pelanggaran Berat dan Ancaman Blacklist

    Praktik pinjam bendera dan penggunaan SBU yang tidak valid merupakan pelanggaran berat dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak ekosistem persaingan usaha yang sehat.

    Jika terbukti, CV Tras Group Permata dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses evaluasi kualifikasi di Satker Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah berpotensi menghadapi sanksi tegas, termasuk pembatalan kontrak, pengembalian dana negara, hingga masuk dalam Daftar Hitam (Blacklist) Nasional di portal Inaproc LKPP.

    Masyarakat dan pengawas internal diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di Sulawesi Tengah.

    (Redaksi Infotipikor.com)

    Post Views: 18
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026

    Warga Desa Segeran Juntinyuat Bersyukur, Jalan Rusak Mulai Direhabilitasi Berkat Perjuangan Nico Antonio

    September 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Menangkan Paket PL dengan SBU Dicabut, CV Tras Group Permata Akui ‘Pinjamkan Bendera’ Proyek Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    September 20, 2026

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026

    BULOG Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Bandung, Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan

    September 20, 2026

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.