TANGSEL – Rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-20 hasil kerja sama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi ditutup pada Minggu (13/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (12-13/9/2026), tersebut digelar di Gedung FISIP UMJ, Tangerang Selatan, Banten.
Penutupan ini menandai akhir dari proses pengujian yang tidak hanya mengukur kemampuan teknis jurnalistik, tetapi juga menempatkan etika, kedisiplinan, ketelitian, dan integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan profesi kewartawanan.
Jangan Kejar Viral, Kejarlah Kepercayaan
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, dalam sambutannya menekankan bahwa UKW tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai upaya memperoleh sertifikat kompetensi. Menurutnya, UKW harus menjadi momentum bagi wartawan untuk mengevaluasi pemahaman mereka terhadap tanggung jawab profesi.
“UKW bukan sekadar mengejar selembar sertifikat. UKW adalah cermin untuk melihat sejauh mana kita benar-benar memahami profesi yang kita jalankan,” ujar AYS.
Di tengah derasnya arus informasi digital, AYS mengingatkan bahwa hampir setiap orang kini dapat memproduksi informasi melalui telepon genggam. Namun, kemampuan menyebarkan informasi tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai wartawan. Seorang wartawan dituntut untuk melakukan verifikasi, konfirmasi, membedakan fakta dengan opini, serta menyajikan informasi secara berimbang.
“Wartawan harus memeriksa sebelum percaya, mengonfirmasi sebelum memberitakan, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan kepada publik,” tegasnya.
Teknologi Boleh Cerdas, Nurani Tetap Utama
AYS juga menyoroti peran teknologi, media sosial, hingga kecerdasan buatan (AI) yang dapat membantu efisiensi kerja jurnalistik. Namun, ia memperingatkan agar teknologi tidak menggeser tanggung jawab moral seorang wartawan.
“Teknologi boleh semakin cerdas, tetapi wartawan tidak boleh kehilangan nurani. AI bisa membantu kita bekerja lebih cepat, tetapi AI tidak bisa menggantikan tanggung jawab moral seorang wartawan,” katanya.
Ia mengajak para peserta untuk tidak semata-mata mengejar kecepatan dan viralitas. Orientasi utama haruslah berita yang benar, bernilai, dan bermanfaat bagi publik. “Jika harus memilih antara menjadi wartawan yang terkenal atau wartawan yang dipercaya, maka pilihlah menjadi wartawan yang dipercaya,” pungkas AYS.
Empat prinsip utama yang ditekankan AYS kepada peserta adalah: kompetensi sebagai fondasi, etika sebagai pedoman, integritas sebagai marwah, dan kepercayaan publik sebagai tujuan.
Sertifikat Bukan Satu-satunya Ukuran
Direktur LUKW UMJ, Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom., memberikan apresiasi kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa UKW tidak boleh dipahami hanya sebagai proses administratif. Aspek seperti etika, kedisiplinan, skill jurnalistik, dan kecakapan menyelesaikan materi menjadi penilaian utama.
“UKW bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi, etika, kedisiplinan, dan kemampuan yang diuji selama proses ini benar-benar diterapkan dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari,” pesan Tria.
Sementara itu, Ketua Tim Penguji LUKW UMJ, Dr. Asep Setiawan, menjelaskan bahwa dalam UKW Angkatan ke-20 tidak digunakan pendekatan kaku “lulus” atau “tidak lulus”. Penilaian lebih diarahkan untuk melihat tingkat kompetensi berdasarkan standar yang ditetapkan. Bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten, masih tersedia kesempatan untuk mengikuti UKW pada periode berikutnya sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan.
Sinergi antara LUKW UMJ dan MIO Indonesia diharapkan terus berlanjut dalam mendorong lahirnya wartawan yang kompeten, profesional, beretika, dan memiliki integritas tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat di era disinformasi. (***)
Sumber : Humas MIO Indonesia

