Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»
    TNI - POLRI

    By RedaksiSeptember 8, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KUWU TINUMPUK: RT DIPERINTAH KAWAL WARGA, BUKAN MEMUNGUT

    INDRAMAYU- Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengambilan bantuan pangan berupa beras di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari warga, Ketua RT, dan Pemerintah Desa.

     

    Tiga warga yang memberikan pernyataan yakni Taryudi Fadly bin Sadim (53) RT 001/RW 004, Kusniyah (59) RT 003/RW 001, dan Sayem (61) RT 002/RW 001.

     

    Dalam pernyataan tertulis, ketiganya mengaku memberikan uang kepada Ketua RT masing-masing setelah menerima bantuan. Namun, pemberian itu dilakukan secara sukarela tanpa paksaan.

     

    “Uangnya antara Rp20.000 sampai Rp50.000. Itu bukan syarat dapat bantuan. Murni ucapan terima kasih karena Pak RT sudah bantu mengawal dan mengantar kita ke Kantor Kecamatan Juntinyuat,” ujar mereka.

    Baca Juga:  Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

     

    Ketiganya juga menjelaskan bahwa tidak semua warga bisa mengambil bantuan sendiri. Ketua RT membantu menyediakan transportasi berupa motor dan sewa mobil secara rombongan.

     

    POLISI TURUN LAKUKAN KONFIRMASI

     

    Menanggapi isu yang viral, Unit Tipikor Polres Indramayu turun langsung ke Kantor Desa Tinumpuk pada Senin, 7 September 2026.

     

    Tim bertemu warga penerima bantuan, Ketua RT, dan Kuwu Tinumpuk Duriyan. Camat Juntinyuat Ali Alamudin, S.H., juga ikut melakukan konfirmasi.

     

    Dari hasil konfirmasi, tidak ditemukan adanya unsur paksaan atau kewajiban membayar untuk mendapatkan bantuan beras.

     

    UNTUK OPERASIONAL TRANSPORTASI DAN PENERANGAN LINGKUNGAN

     

    Ketua RT 001/RW 004, Nurjaya, menegaskan tidak pernah meminta atau memaksa warga.

    Baca Juga:  Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

     

    “Kami diperintah Kuwu untuk mengawal warga agar haknya diterima dengan baik. Kalau ada warga yang ngasih uang secara ikhlas, itu dipakai buat sewa mobil. Kalau ada lebih, untuk penerangan jalan di RT,” jelas Nurjaya.

     

    KUWU: TIDAK ADA PERINTAH MELAKUKAN PUNGUTAN

     

    Kuwu Tinumpuk, Duriyan, turut menegaskan pada Senin, 7 September 2026.

     

    “Saya sudah perintahkan semua perangkat desa, RW dan RT untuk mengawal warga penerima bantuan. Jangan ada pungli. Semua harus sesuai aturan,” tegas Duriyan.

     

    Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah paham terkait proses penyaluran bantuan pangan di Desa Tinumpuk.

    Post Views: 22
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tekan Dampak Alih Fungsi Lahan, Sleman Dorong Budidaya Padi dengan Metode PM AAS

    September 9, 2026

    Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    September 9, 2026

    Semangat Gotong Royong Hidupkan Desa Tinumpuk, Pemdes Pasang PJU dan Buka Kanal Aspirasi Warga

    September 9, 2026

    BPBD Sleman Waspadai Dua Ancaman: Erupsi Merapi dan Dampak Kemarau Panjang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.