Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa
    TNI - POLRI

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    By RedaksiSeptember 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terus gencar melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga bulan, tepatnya mulai 13 Mei hingga 25 Agustus 2026, jajaran polisi berhasil mengungkap 35 kasus narkoba dan mengamankan 41 tersangka.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan hasil capaian tersebut dalam konferensi pers pengungkapan perkara narkotika di Mapolres Purwakarta, Kamis (3/9/2026).

    Rincian Kasus dan Tersangka

    Dari 35 laporan polisi yang terungkap, jenis narkoba yang paling banyak disita adalah sabu-sabu dengan 20 kasus, diikuti tembakau sintetis (6 kasus), obat keras tertentu (7 kasus), serta masing-masing satu kasus untuk ganja dan cairan sintetis.

    Ke-41 tersangka yang diamankan terdiri dari 37 laki-laki dan 4 perempuan dengan rentang usia 18 hingga 50 tahun. Sebagian besar pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Menariknya, dari jumlah tersebut, terdapat 6 orang yang merupakan residivis atau pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Para pelaku berperan sebagai kurir maupun pengedar dengan durasi aksi bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga lebih dari satu tahun.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Barang Bukti Senilai Hampir Rp1 Miliar

    Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain:
    * Sabu-sabu: 469,24 gram
    * Ganja: 101,49 gram
    * Tembakau Sintetis: 104,85 gram
    * Obat Keras Tertentu: 3.263 butir
    * Ekstasi: 48 butir
    * Cairan & Serbuk Sintetis: 667,9 gram/ml
    * Alat Bantu: 12 timbangan digital, 41 ponsel, 8 sepeda motor, 2 mobil, dan uang tunai Rp3.145.000.

    Kapolres Febri Nurzam memperkirakan nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp993 juta. Lebih penting lagi, berdasarkan perhitungan satuan reserse, barang bukti yang diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 13.240 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Peta Sebaran Peredaran Narkoba

    Data lokasi kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa Kecamatan Purwakarta Kota menjadi wilayah dengan intensitas peredaran tertinggi, yakni 10 TKP. Disusul oleh Kecamatan Campaka dan Darangdan (masing-masing 5 TKP), Jatiluhur (4 TKP), serta Babakan Cikao, Bungursari, dan Sukatani (masing-masing 3 TKP). Sisanya tersebar di Kecamatan Pondoksalam, Kuningan, dan Pasawahan.

    Baca Juga:  Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    “Data ini menjadi perhatian kami untuk memetakan dan memperketat pengawasan di zona-zona rawan,” ujar Kapolres.

    Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    AKBP Febri Nurzam mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tapi bagaimana kita bersama melindungi generasi muda dari kerusakan masa depan,” pungkasnya. (Redaksi)

    Sumber : Humas Polres Purwakarta

    Views: 146
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Warga Limbangan Juntinyuat Resah, Desak Polres Indramayu Usut Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi

    Oktober 23, 2026

    Wabup Buol Buka Kembara IV PMR-PMI, Tegaskan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan bagi Generasi Muda

    Oktober 22, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih di Sleman, JCI Borobudur Salurkan 100.000 Liter Air Melalui Kolaborasi dengan PMI dan BPBD

    Oktober 21, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut/Dibekukan, CV Telaga Indah Permai Menangkan Tender RSUD Bajawa Senilai Rp903 Juta, Media Desak Tindak Lanjutan Hukum

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.