Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa
    TNI - POLRI

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    By RedaksiSeptember 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terus gencar melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga bulan, tepatnya mulai 13 Mei hingga 25 Agustus 2026, jajaran polisi berhasil mengungkap 35 kasus narkoba dan mengamankan 41 tersangka.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan hasil capaian tersebut dalam konferensi pers pengungkapan perkara narkotika di Mapolres Purwakarta, Kamis (3/9/2026).

    Rincian Kasus dan Tersangka

    Dari 35 laporan polisi yang terungkap, jenis narkoba yang paling banyak disita adalah sabu-sabu dengan 20 kasus, diikuti tembakau sintetis (6 kasus), obat keras tertentu (7 kasus), serta masing-masing satu kasus untuk ganja dan cairan sintetis.

    Ke-41 tersangka yang diamankan terdiri dari 37 laki-laki dan 4 perempuan dengan rentang usia 18 hingga 50 tahun. Sebagian besar pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Menariknya, dari jumlah tersebut, terdapat 6 orang yang merupakan residivis atau pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Para pelaku berperan sebagai kurir maupun pengedar dengan durasi aksi bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga lebih dari satu tahun.

    Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    Barang Bukti Senilai Hampir Rp1 Miliar

    Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain:
    * Sabu-sabu: 469,24 gram
    * Ganja: 101,49 gram
    * Tembakau Sintetis: 104,85 gram
    * Obat Keras Tertentu: 3.263 butir
    * Ekstasi: 48 butir
    * Cairan & Serbuk Sintetis: 667,9 gram/ml
    * Alat Bantu: 12 timbangan digital, 41 ponsel, 8 sepeda motor, 2 mobil, dan uang tunai Rp3.145.000.

    Kapolres Febri Nurzam memperkirakan nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp993 juta. Lebih penting lagi, berdasarkan perhitungan satuan reserse, barang bukti yang diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 13.240 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Peta Sebaran Peredaran Narkoba

    Data lokasi kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa Kecamatan Purwakarta Kota menjadi wilayah dengan intensitas peredaran tertinggi, yakni 10 TKP. Disusul oleh Kecamatan Campaka dan Darangdan (masing-masing 5 TKP), Jatiluhur (4 TKP), serta Babakan Cikao, Bungursari, dan Sukatani (masing-masing 3 TKP). Sisanya tersebar di Kecamatan Pondoksalam, Kuningan, dan Pasawahan.

    Baca Juga:  Humanis dan Dekat, Bhabinkamtibmas Cibatu Ikut Jalan Santai HUT ke-81 RI Bersama Warga Karyamekar

    “Data ini menjadi perhatian kami untuk memetakan dan memperketat pengawasan di zona-zona rawan,” ujar Kapolres.

    Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    AKBP Febri Nurzam mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tapi bagaimana kita bersama melindungi generasi muda dari kerusakan masa depan,” pungkasnya. (Redaksi)

    Sumber : Humas Polres Purwakarta

    Post Views: 11
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Kunjungan Kapolres Purwakarta ke Polsek Cibatu, Perkuat Kesiapan Personel dalam Semangat “Jaga, Rawat Jawa Barat”

    September 3, 2026

    Humanis dan Dekat, Bhabinkamtibmas Cibatu Ikut Jalan Santai HUT ke-81 RI Bersama Warga Karyamekar

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    RLS Purwakarta Masih 8,14 Tahun, Aktivis Tanya Bupati: Siapkah SDM Lokal Bersaing di Era Industri?

    September 3, 2026

    Transparan dan Tepat Sasaran, 3.456 KK di Desa Dadap Terima Bantuan Beras 30 Kg Tanpa Potongan

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.