YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelestarian kebudayaan. Tiga kekayaan budaya khas Sleman, yakni Reog Keprajuritan, Kesenian Sruntul, dan Kuliner Bebek Bacem Nglengis, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.
Penyerahan sertifikat penetapan dilakukan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam puncak acara Bulan Warisan Dunia DIY bertajuk “Manjing Ajur-Ajer: Jogja Heritage Alive 2026” di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan DIY, pada Sabtu (29/8/2026). Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang hadir mewakili Bupati Sleman.
Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Amanat Moral
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyambut baik penetapan tersebut. Ia menekankan bahwa pengakuan ini bukan sekadar simbol prestise, melainkan dorongan kuat bagi masyarakat dan pelaku seni untuk terus menjaga tradisi agar tetap hidup dan relevan di tengah dinamika sosial modern.
“Hari ini saya mewakili Bupati dan Kabupaten Sleman menerima tiga sertifikat kategori warisan budaya takbenda. Penghargaan ini tentunya bisa memotivasi dan memberikan semangat lagi kepada berbagai kesenian di Kabupaten Sleman yang masih berjalan agar tetap melekat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Danang.
Ia berharap potensi budaya Sleman dapat semakin maju dan menjadi perekat persatuan, serta tidak hanya ditampilkan dalam acara seremonial semata.
Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam arahannya menegaskan bahwa 84 sertifikat WBTb yang diserahkan se-DIY merupakan amanat moral. Sultan mengingatkan bahwa keberlangsungan budaya sangat bergantung pada praktik nyata masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aspek pendidikan, pariwisata, dan ekonomi lokal.
Profil Tiga Warisan Budaya Baru Sleman
1. Reog Keprajuritan: Seni pertunjukan rakyat khas gaya Yogyakarta yang menggambarkan kedisiplinan dan ketangkasan prajurit kerajaan. Berbeda dengan Reog Ponorogo, Reog Keprajuritan menampilkan gerakan tari tegas, formasi baris-berbaris, dan iringan musik tradisional seperti kendang dan gong. Nilai utamanya adalah gotong royong dan kebersamaan.
2. Kesenian Sruntul: Seni pertunjukan tradisional dari pedesaan Sleman yang memadukan drama tari, teater kerakyatan, dan musik. Lakonnya sederhana namun hangat, menceritakan kehidupan masyarakat lokal dengan nilai-nilai kearifan lokal yang kental.
3. Bebek Bacem Nglengis: Kuliner tradisional berasal dari Padukuhan Nglengis, Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel. Memiliki cita rasa manis-gurih dengan bumbu yang meresap hingga ke serat daging, kuliner ini diproses menggunakan teknik tradisional turun-temurun.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan warisan budaya yang sejalan dengan pengakuan UNESCO terhadap beberapa warisan Indonesia seperti wayang, gamelan, dan batik.
Dengan penetapan ini, Pemkab Sleman berkomitmen terus memberikan ruang bagi para pelaku seni dan komunitas budaya untuk berekspresi, memastikan bahwa Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi terus diwariskan kepada generasi berikutnya. (Ari Wu/)

