Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»459 KK di Desa Cimahi Terima Bansos Beras 30 Kg, Kades Asep: Data Penerima Sesuai Verifikasi Kemensos dan BKKBN
    Sosial & Budaya

    459 KK di Desa Cimahi Terima Bansos Beras 30 Kg, Kades Asep: Data Penerima Sesuai Verifikasi Kemensos dan BKKBN

    By RedaksiAgustus 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Sebanyak 459 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa (Kades) Cimahi, Asep Saepul Bahrie, di hadapan para penerima manfaat dan aparatur desa pada Kamis (27/8/2026).

    Bantuan yang disalurkan merupakan paket beras sebesar 10 kilogram per bulan untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan demikian, setiap KK menerima total 30 kilogram beras untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah dinamika ekonomi saat ini.

    Dalam sambutannya, Kades Asep Saepul Bahrie berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga penerima.

    Baca Juga:  Tiga Kekayaan Budaya Sleman Naik Kelas, Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis Resmi Jadi WBTb

    “Kami berharap beras ini benar-benar bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari bapak dan ibu sekalian. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi kita semua,” ujarnya.

    Tegas Soal Transparansi Data

    Menanggapi isu sensitif terkait transparansi dan akurasi data penerima, Kades Asep memberikan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Desa Cimahi tidak memiliki wewenang untuk mengatur, menambah, atau mengurangi daftar penerima secara sepihak. Proses seleksi dan validasi data sepenuhnya merupakan tanggung jawab instansi pusat melalui sistem terintegrasi.

    “Jangan ada anggapan data diatur oleh pemerintah desa. Kami hanya menyalurkan beras sesuai dengan data yang diberikan oleh dinas terkait, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” tegas Asep.

    Baca Juga:  Tiga Kekayaan Budaya Sleman Naik Kelas, Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis Resmi Jadi WBTb

    Penegasan ini bertujuan untuk meluruskan persepsi masyarakat dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran berdasarkan indikator kemiskinan dan kerentanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mekanisme ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecemburuan sosial di tingkat desa.

    Para penerima tampak senang dan bersyukur atas perhatian pemerintah melalui program bantuan pangan ini. Pemdes Cimahi berkomitmen untuk terus mendistribusikan bantuan tersebut secara tertib, adil, dan transparan hingga tahap akhir penyaluran pada bulan September nanti. (Agus Supriadi)

    Post Views: 82
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Kekayaan Budaya Sleman Naik Kelas, Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis Resmi Jadi WBTb

    Agustus 30, 2026

    Meriah dan Khidmat, Museum Talaga Manggung Diresmikan di Tengah Gelaran Budaya Nyiramkeun Pusaka 2026

    Agustus 4, 2026

    Ketua Umum GMPK Dr. Douglas Pasaribu Hadiri Pelantikan Pengurus DPP FORKABI 2026-2031, Tegaskan Pentingnya Menjaga Marwah Betawi

    Juli 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Gedung Nasional Dipersoalkan, Siapa yang Beri Mandat?

    September 6, 2026

    Bandara Husein Sastranegara Makin Siap, Penerbangan Internasional Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

    September 5, 2026

    Generasi Berakhlakul Karimah, Penampilan Anak-Anak Baca Barzanji di Mushola Albahriyah Bikin Kades Cimahi Bangga

    September 5, 2026

    Kongres DPD MIO Bogor Raya 2026–2031, Irfan Lubis, S.H., M.H. Terpilih Kembali Secara Aklamasi

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.