Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»459 KK di Desa Cimahi Terima Bansos Beras 30 Kg, Kades Asep: Data Penerima Sesuai Verifikasi Kemensos dan BKKBN
    Sosial & Budaya

    459 KK di Desa Cimahi Terima Bansos Beras 30 Kg, Kades Asep: Data Penerima Sesuai Verifikasi Kemensos dan BKKBN

    By RedaksiAgustus 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Sebanyak 459 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa (Kades) Cimahi, Asep Saepul Bahrie, di hadapan para penerima manfaat dan aparatur desa pada Kamis (27/8/2026).

    Bantuan yang disalurkan merupakan paket beras sebesar 10 kilogram per bulan untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan demikian, setiap KK menerima total 30 kilogram beras untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah dinamika ekonomi saat ini.

    Dalam sambutannya, Kades Asep Saepul Bahrie berharap agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga penerima.

    Baca Juga:  Kadin Sulteng Gelar Coffee Morning Bersama Senior, Sambil Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

    “Kami berharap beras ini benar-benar bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari bapak dan ibu sekalian. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi kita semua,” ujarnya.

    Tegas Soal Transparansi Data

    Menanggapi isu sensitif terkait transparansi dan akurasi data penerima, Kades Asep memberikan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Desa Cimahi tidak memiliki wewenang untuk mengatur, menambah, atau mengurangi daftar penerima secara sepihak. Proses seleksi dan validasi data sepenuhnya merupakan tanggung jawab instansi pusat melalui sistem terintegrasi.

    “Jangan ada anggapan data diatur oleh pemerintah desa. Kami hanya menyalurkan beras sesuai dengan data yang diberikan oleh dinas terkait, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” tegas Asep.

    Baca Juga:  Kadin Sulteng Gelar Coffee Morning Bersama Senior, Sambil Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

    Penegasan ini bertujuan untuk meluruskan persepsi masyarakat dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran berdasarkan indikator kemiskinan dan kerentanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mekanisme ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecemburuan sosial di tingkat desa.

    Para penerima tampak senang dan bersyukur atas perhatian pemerintah melalui program bantuan pangan ini. Pemdes Cimahi berkomitmen untuk terus mendistribusikan bantuan tersebut secara tertib, adil, dan transparan hingga tahap akhir penyaluran pada bulan September nanti. (Agus Supriadi)

    Post Views: 120
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kadin Sulteng Gelar Coffee Morning Bersama Senior, Sambil Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

    September 13, 2026

    Tiga Kekayaan Budaya Sleman Naik Kelas, Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis Resmi Jadi WBTb

    Agustus 30, 2026

    Meriah dan Khidmat, Museum Talaga Manggung Diresmikan di Tengah Gelaran Budaya Nyiramkeun Pusaka 2026

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sorotan Umar B. Larosi: Tidak Ada ‘KADIN Berani’, Yang Ada Hanya KADIN Indonesia Sesuai Amanat UU

    September 16, 2026

    Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Depan Mata, Pemkab Buol Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor

    September 16, 2026

    24 Mahasiswa Turun Langsung ke Rig, Rasakan Jadi Pekerja Migas di IDTC Pertamina Drilling

    September 16, 2026

    Wali Kota Farhan Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 di Paripurna DPRD

    September 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.