Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPRD Buol “Semprot” Dinas Kesehatan, Data Stunting Dinilai Tidak Jelas dan Kontradiktif
    Daerah

    DPRD Buol “Semprot” Dinas Kesehatan, Data Stunting Dinilai Tidak Jelas dan Kontradiktif

    By RedaksiAgustus 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Penanganan kasus stunting di Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah instansi terkait pada Rabu (26/8/2026), Komisi I DPRD Buol mempertanyakan kejelasan dan validitas data stunting yang dilaporkan oleh pemerintah daerah.

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol, I Wayan Gara, S.Sos., M.K.M., ini menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Gambar A. Lahamade, S.Farm., Apt., MAP, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

    Selisih Angka Mencolok: Survei Kemenkes vs Data E-PPGBM

    Sorotan utama muncul akibat adanya perbedaan signifikan antara data survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan data internal Dinas Kesehatan. Kadis Kesehatan menjelaskan bahwa berdasarkan survei Kemenkes tahun 2024 (dirilis 2025), angka prevalensi stunting di Kabupaten Buol mencapai 36,9 persen. Namun, ketika diminta menunjukkan data rinci hasil survei tersebut, Kadis Kesehatan mengaku tidak memilikinya karena pihak pusat tidak menyerahkan data mentah kepada dinas daerah.

    Baca Juga:  Sleman Bidik Status Kota Film UNESCO 2027, Siapkan 500 Talenta Muda untuk Pasar Global

    Di sisi lain, Dinas Kesehatan mengandalkan data dari aplikasi Electronic-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) melalui input Posyandu. Berdasarkan data ini, angka stunting di Buol tercatat jauh lebih rendah, yakni 10,99 persen (1.124 balita) pada tahun 2025, dan turun menjadi 10,2 persen (925 balita) pada tahun 2026.

    “Terdapat selisih yang sangat jauh antara angka 36,9 persen versi Kemenkes dengan 10,2–10,99 persen versi E-PPGBM. Perbedaan ini harus dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” tegas I Wayan Gara.

    Data Penyebab Stunting Tidak Rinci

    Ketidakjelasan data juga terjadi pada aspek penyebab stunting. Meskipun Dinas Kesehatan menyebutkan faktor penyebab meliputi kekurangan gizi, pola asuh, infeksi, dan lingkungan, mereka tidak mampu menyajikan data rinci mengenai jumlah balita per kategori penyebab tersebut saat ditanya dalam rapat. Dalih yang diberikan adalah data tersedia namun belum bisa disampaikan.

    Baca Juga:  Tasyakuran dan Harmoni Peduli: Kemenkum Jabar Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Terima Karya Ilmiah UNPAD, dan Doakan Korban Bencana NTT

    Kondisi ini membuat DPRD meragukan efektivitas intervensi yang dilakukan. “Jika data dasar saja tidak mampu ditunjukkan secara rinci, bagaimana pemerintah dapat memastikan program penanganan stunting benar-benar tepat sasaran? Penanganan stunting bukan sekadar mengejar penurunan persentase, tetapi memastikan setiap anak teridentifikasi dan mendapat intervensi yang tepat,” kritik Wayan Gara.

    Ultimatum: Sinkronisasi Data Hingga Senin

    Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Buol mendesak Dinas Kesehatan untuk segera melakukan sinkronisasi, verifikasi, dan pemutakhiran data. Koordinasi yang kuat antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa, Bappeda, dan Dinas PMD dinilai krusial untuk menghasilkan data yang valid dan akuntabel.

    DPRD memberikan tenggat waktu hingga hari Senin depan bagi Dinas Kesehatan untuk menyajikan data yang lengkap, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran yang digelontorkan untuk penurunan stunting benar-benar berdampak nyata bagi kesehatan anak-anak di Kabupaten Buol. (Moh Fharsi)

    Post Views: 35
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Cacat Substansial Massal: Dokumen Pemilihan 7 Proyek Tanggul Pantai di Morowali Disebut “Pembangunan Kantor Baru”

    Agustus 28, 2026

    DLH Kota Bandung Gelar FGD, Susun Raperda Baru Pengelolaan Sampah Berbasis Pengurangan dan Pemilahan

    Agustus 28, 2026

    Panen Perdana PM-AAS di Terisi, Bupati Lucky Hakim: Indramayu Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Agustus 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan Cacat Substansial Massal: Dokumen Pemilihan 7 Proyek Tanggul Pantai di Morowali Disebut “Pembangunan Kantor Baru”

    Agustus 28, 2026

    DPRD Buol “Semprot” Dinas Kesehatan, Data Stunting Dinilai Tidak Jelas dan Kontradiktif

    Agustus 28, 2026

    DLH Kota Bandung Gelar FGD, Susun Raperda Baru Pengelolaan Sampah Berbasis Pengurangan dan Pemilahan

    Agustus 28, 2026

    Panen Perdana PM-AAS di Terisi, Bupati Lucky Hakim: Indramayu Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.