Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KAKI Desak Bupati Morowali Copot Kepala Dinas PUPRD, Temukan 6 Paket Tender “Kantor” Tapi Fisiknya “Tanggul Pantai”
    Daerah

    KAKI Desak Bupati Morowali Copot Kepala Dinas PUPRD, Temukan 6 Paket Tender “Kantor” Tapi Fisiknya “Tanggul Pantai”

    By RedaksiJuli 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MOROWALI – Sebuah gelombang protes keras dilayangkan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI)  terhadap kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Kabupaten Morowali.

    KAKI melalui Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan  mendesak Bupati Morowali untuk segera memberhentikan pejabat tersebut dari jabatannya, akibat dugaan kelalaian berat dan ketidakmampuan memahami regulasi pengadaan barang/jasa yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

    ” Desakan ini muncul setelah ditemukannya fakta mencengangkan pada 6 (enam) paket proyek yang sedang dalam proses tender. Berdasarkan penelusuran dokumen pengadaan, terdapat ketidaksesuaian ekstrem atau cacat materiil antara lingkup pekerjaan yang tertulis di Lembar Data Pemilihan (LDP) dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Senin 13 Juli 2026.

    Fakta Fatal: Dokumen Sebut “Kantor”, RAB Sebut “Tanggul”

    Dalam dokumen BAB IV LDP, lingkup pekerjaan secara eksplisit tertulis sebagai “Pembangunan Kantor  Baru”. Namun, ironisnya, dalam dokumen RAB dan spesifikasi teknis, objek yang akan dibangun adalah “Pembangunan  Tanggul Pantai“.

    Lanjut, Umardin, mengungkapkan, bahwa ketidaksesuaian fundamental ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap asas transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kondisi ini membuat dokumen pemilihan menjadi cacat hukum dan menyesatkan para peserta tender.

    Baca Juga:  KMP Soroti Tata Kelola Verifikasi Partisipatif DLH Purwakarta, Minta Transparansi dan Notulen Resmi

    Alibi “Tidak Berwenang” Dinilai Sebagai Bentuk Kelalaian

    ” Menanggapi laporan objektif mengenai temuan tersebut, Kepala Dinas PUPRD Kabupaten Morowali dikabarkan memberikan tanggapan bahwa pihaknya “tidak memiliki dasar dan kewenangan untuk membatalkan hasil tender secara sepihak” jika terdapat dugaan pelanggaran,” ungkapnya.

    Pernyataan ini ditolak mentah-mentah oleh lembaga tersebut, KAKI menilai argumen tersebut merupakan bentuk “pembodohan publik” dan upaya menghindari tanggung jawab (omission).

    “Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan regulasi LKPP, Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki kewenangan final untuk menolak hasil pemilihan jika ditemukan cacat prosedur. Membatalkan tender yang cacat bukan tindakan ilegal, melainkan kewajiban administratif demi hukum,” tegas KAKI dalam rilisnya.

    Tiga Tuntutan Utama kepada Bupati Morowali

    Mengingat potensi kerugian negara dan risiko pidana korupsi jika proyek cacat hukum ini dipaksakan berjalan, KAKI mengajukan tiga tuntutan tegas kepada Bupati Morowali selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKPKD):

    Baca Juga:  Usulan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Jadi Agenda Pembahasan Dewan, Realisasi Pendapatan Capai 95,11 Persen

    1. Mencopot/memberhentikan Kepala Dinas PUPRD: Karena terbukti abai terhadap asas kepastian hukum, tidak kompeten, dan melakukan pembiaran terhadap cacat prosedur.
    2. Audit investigatif oleh Inspektorat (APIP): Mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 6 paket tender bermasalah tersebut untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak ketiga.
    3. Pembatalan tender dsn tender ulang: Memerintahkan PA Dinas PUPRD untuk menyatakan “gagal” hasil tender pada paket Pembangunan Tanggul Pantai Desa Terebino dan paket lainnya, serta melaksanakan tender ulang dengan dokumen yang benar.

    Ancaman Pidana Korupsi

    KAKI memperingatkan bahwa sikap pasif dan pembiaran oleh pejabat teknis strategis ini berpotensi menyeret Pemerintah Kabupaten Morowali ke dalam ranah hukum tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, langkah tegas dari eksekutif daerah sangat diperlukan untuk menyelamatkan integritas pembangunan di Bumi Tepe Asa Aroa.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kantor Bupati Morowali maupun Dinas PUPRD terkait desakan pencopotan dan temuan cacat administrasi massal tersebut. Laporan lengkap beserta bukti fisik ketidaksesuaian dokumen telah diserahkan langsung kepada pihak berwenang. (Herman Makuaseng)

    Post Views: 74
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemdes Benteng Bentuk Tim Perumus RKPDes, Kades Tuti: 80 Persen Jalan Selesai, Fokus Selanjutnya Perluasan Kantor Desa

    Juli 13, 2026

    Pasca Gempa M 5,4 Guncang Buol, Pemkab Gelar Rapat Tanggap Darurat dan Kerahkan Seluruh Sumber Daya

    Juli 13, 2026

    Dikelola Poktan Nagasari, Irigasi Perpompaan Limbangan Bukti Program APBN Tepat Sasaran

    Juli 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemdes Benteng Bentuk Tim Perumus RKPDes, Kades Tuti: 80 Persen Jalan Selesai, Fokus Selanjutnya Perluasan Kantor Desa

    Juli 13, 2026

    KAKI Desak Bupati Morowali Copot Kepala Dinas PUPRD, Temukan 6 Paket Tender “Kantor” Tapi Fisiknya “Tanggul Pantai”

    Juli 13, 2026

    Pasca Gempa M 5,4 Guncang Buol, Pemkab Gelar Rapat Tanggap Darurat dan Kerahkan Seluruh Sumber Daya

    Juli 13, 2026

    Orang Tua Siswa Antusias Ikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru di SMAN 1 Campaka

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.