Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KMP Soroti Tata Kelola Verifikasi Partisipatif DLH Purwakarta, Minta Transparansi dan Notulen Resmi
    Daerah

    KMP Soroti Tata Kelola Verifikasi Partisipatif DLH Purwakarta, Minta Transparansi dan Notulen Resmi

    By RedaksiJuli 10, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyoroti tata kelola pelaksanaan Verifikasi Partisipatif Keselarasan Hasil Uji Air Limbah dan Data Operasional yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta. Sorotan ini muncul pasca tertundanya agenda verifikasi terhadap PT Urase Prima pada Rabu (8/7/2026).

    Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan KMP yang direspons resmi oleh DLH melalui Surat Nomor 600.4.6/1224/DLH/2026 tanggal 2 Juli 2026, yang mengundang PT Urase Prima dan perusahaan lainnya untuk mengikuti verifikasi teknis pengelolaan lingkungan hidup.

    Kendala Akses dan Dokumentasi

    Ketua KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP., menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim hadir sesuai jadwal. Namun, mereka sempat tidak diperkenankan masuk ke ruang pertemuan oleh staf DLH, meskipun kegiatan tersebut merupakan hasil dari permohonan verifikasi yang diajukan KMP.

    “Setelah kami menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala DLH melalui WhatsApp, sekitar lima belas menit kemudian kami dipersilakan masuk,” jelas Zaenal.

    Baca Juga:  KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    Selama pertemuan yang dipimpin jajaran Kepala Bidang DLH dan dihadiri perwakilan PT Urase Prima, pihak KMP diminta untuk tidak melakukan dokumentasi. KMP menghormati arahan tersebut demi menjaga tata tertib rapat. Namun, ketika salah satu perwakilan PT Urase Prima menyatakan keberatan atas kehadiran KMP setelah menerima panggilan telepon, KMP meminta agar keberatan tersebut dicatat secara resmi dalam notulen rapat.

    Notulen Tidak Lengkap

    Meskipun DLH menjanjikan notulen rapat akan disampaikan, dokumen yang diterima KMP hanyalah surat pemberitahuan penjadwalan ulang verifikasi menjadi Senin (13/7/2026). Surat tersebut tidak memuat uraian jalannya rapat, daftar peserta, pokok pembahasan, sikap para pihak, maupun alasan penundaan.

    Zaenal menekankan bahwa fokus KMP bukan pada keberatan perusahaan, melainkan pada kepastian tata kelola instansi pemerintah.

    “Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat maupun keberatan. Kami juga menghormati tata tertib rapat, termasuk larangan dokumentasi. Justru karena itu kami berharap seluruh proses rapat didokumentasikan secara lengkap melalui notulen resmi. Dokumentasi resmi merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Zaenal.

    Baca Juga:  Tepati Janji Politik, H. Nico Antonio Realisasikan Rehabilitasi Jalan Rusak di Dukuh Jeruk

    Tuntutan Kepastian Hukum dan Transparansi

    KMP berpandangan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah amanat undang-undang. Oleh karena itu, mekanisme “Verifikasi Partisipatif” harus memiliki prosedur yang jelas, terdokumentasi dengan baik, serta memenuhi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.

    KMP menegaskan bahwa sikap ini bukan untuk menyudutkan DLH atau PT Urase Prima, melainkan sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pengawasan lingkungan hidup yang lebih transparan dan objektif. KMP berharap agenda verifikasi selanjutnya dapat berjalan profesional, independen, dan berorientasi pada pengujian keselarasan data laboratorium, operasional, dan kondisi lapangan sesuai peraturan perundang-undangan. (Redaksi)

    Post Views: 24
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Desa Kertamukti Gelar Musdes, Bentuk Tim Perumus RKPDes 2027 untuk Perencanaan Pembangunan Partisipatif

    Juli 10, 2026

    Usulan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Jadi Agenda Pembahasan Dewan, Realisasi Pendapatan Capai 95,11 Persen

    Juli 10, 2026

    Tiga Paket Tanggul Pantai di Menui Kepulauan Senilai Rp3,3 Miliar Belum Dimulai, Material Siap Sebelum Kontrak & Papan Proyek Mangkir: Pelanggaran KIP?

    Juli 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Desa Kertamukti Gelar Musdes, Bentuk Tim Perumus RKPDes 2027 untuk Perencanaan Pembangunan Partisipatif

    Juli 10, 2026

    KMP Soroti Tata Kelola Verifikasi Partisipatif DLH Purwakarta, Minta Transparansi dan Notulen Resmi

    Juli 10, 2026

    Usulan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Jadi Agenda Pembahasan Dewan, Realisasi Pendapatan Capai 95,11 Persen

    Juli 10, 2026

    Tiga Paket Tanggul Pantai di Menui Kepulauan Senilai Rp3,3 Miliar Belum Dimulai, Material Siap Sebelum Kontrak & Papan Proyek Mangkir: Pelanggaran KIP?

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.