ACEH TENGGARA – Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kabupaten Aceh Tenggara, Habibullah, mendorong Polres Aceh Tenggara untuk terus mengedepankan langkah rehabilitasi terhadap para pengguna dan pecandu narkotika. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tindakan proaktif Polres Aceh Tenggara yang mengantarkan 19 warga yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk menjalani asesmen di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, para peserta direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan.
Menurut Habibullah, rehabilitasi merupakan pendekatan yang tepat bagi pengguna dan pecandu narkotika. Ia menekankan bahwa mereka tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga proses pemulihan agar dapat kembali berfungsi sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Aceh Tenggara yang telah mendorong proses asesmen dan rehabilitasi terhadap para pengguna narkotika. Pengguna dan pecandu pada dasarnya adalah korban yang harus diselamatkan melalui program pemulihan yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Habibullah.
Ia menegaskan bahwa tingginya angka penyalahgunaan narkotika, khususnya sabu-sabu di Aceh Tenggara, memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak. Oleh karena itu, pendekatan rehabilitasi perlu terus diperkuat agar para korban tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan.
Namun, Habibullah juga mengingatkan agar pendekatan humanis terhadap pengguna tidak melupakan sisi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba. Ia meminta aparat tetap tegas dalam memberantas jaringan pengedar dan bandar yang menjadi sumber utama peredaran barang haram tersebut.
“Rehabilitasi bagi pengguna harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap bandar dan pengedar. Jangan sampai korban yang dipulihkan, tetapi jaringan pemasok narkoba masih bebas beroperasi,” tegasnya.
Habibullah berharap sinergi antara Polres Aceh Tenggara, BNNK, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya dapat terus diperkuat. Tujuannya adalah mewujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus melahirkan generasi yang gemilang, religius, dan produktif.
Lebih lanjut, Habibullah menyampaikan komitmen LANN Aceh Tenggara untuk melakukan pemantauan terhadap 19 orang yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi dalam dua bulan ke depan. Pemantauan ini bertujuan memastikan proses rehabilitasi berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat nyata bagi pemulihan para peserta.
“Kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan mereka. Tujuannya agar proses rehabilitasi benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan para peserta dapat pulih serta kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (Bib)

