Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013
    Politik & Hukum

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    By RedaksiJuni 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Divisi Intelijen National Independent Anti-Corruption Agency of Indonesia (LAN) menyoroti adanya dugaan aliran dana sebesar Rp500 juta yang diduga digunakan untuk memenangkan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang pernah menjerat Wali Kota Bengkulu saat itu, Helmi Hasan.

    Informasi ini terungkap dari kesaksian Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, M. Sofyan, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait perkara SPJ Fiktif Sosialisasi Pajak Tahun Anggaran 2016.

    Menurut Sofyan, pada tahun 2015 ia dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon. Saat itu, Sofyan yang menjabat sebagai Kepala DPPKAD ditunjuk untuk menyiapkan uang sejumlah Rp500 juta.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    “Dipanggil oleh Marjon. Uang itu diambil oleh Itang (Ikhsanul Arif), selaku Kabid Akuntansi dan Perbendaharaan DPPKAD Kota Bengkulu,” kata Sofyan.

    Sofyan menjelaskan bahwa Marjon menyatakan uang tersebut diperlukan untuk keperluan penanganan kasus hukum Wali Kota Helmi Hasan yang kala itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana Bansos Tahun Anggaran 2013. Ikhsanul Arif alias Itang kemudian bertugas mengambil uang tersebut dari kas daerah.

    Aji Pamungkas dari Divisi Intelijen LAN menegaskan bahwa kronologi aliran uang tersebut telah disampaikan ke pihak berwenang. “Rilis kronologinya sudah ada di KPK,” tutur Aji secara singkat.

    Latar Belakang Kasus Bansos 2013

    Sebagai konteks, pada tahun 2015, Helmi Hasan sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai miliaran rupiah. Namun, melalui putusan Hakim tunggal Pengadilan Tipikor Bengkulu, Meriwati, status tersangka Helmi Hasan akhirnya dibatalkan dan ia dinyatakan bebas karena dakwaan jaksa penuntut umum dinilai tidak terbukti.

    Baca Juga:  DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Kini, Gubernur Bengkulu aktif tersebut kembali menjadi sorotan publik seiring dengan pemeriksaan intensif oleh Kejati Bengkulu terkait dugaan kebocoran PAD Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu, serta temuan-temuan baru terkait masa lalu kepemimpinannya di Kota Bengkulu.

    Pihak KPK dan lembaga pengawas independen terus mendalami dugaan adanya praktik suap atau penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi pejabat dalam proses hukum tersebut. (Aji)

    Views: 1,248
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.