PURWAKARTA, 21 Mei 2026 – Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyoroti serius dugaan persoalan pengelolaan air limbah di PT Metro Pearl Indonesia yang dinilai memiliki pola mirip dengan kasus dugaan manipulasi data lingkungan di PT SanFu Indonesia.
KMP menilai terdapat kejanggalan serius antara besarnya potensi debit limbah dengan hasil uji laboratorium yang terkesan “terlalu sempurna”.
Berdasarkan data yang dihimpun KMP, hasil uji laboratorium menunjukkan pH: 8; BOD: 4 mg/L; COD: 20 mg/L: TSS: 6 mg/L. Padahal baku mutu yang diizinkan jauh lebih tinggi: BOD: 50 mg/L; COD: 100 mg/L
TSS: 200 mg/L.
“Kalau ini benar kondisi riil, maka IPAL PT Metro Pearl Indonesia layak masuk nominasi keajaiban dunia industri. Tapi justru di situlah letak persoalannya: publik berhak curiga ketika limbah dalam jumlah besar menghasilkan output yang nyaris sempurna,” tegas KMP.
KMP menyoroti jumlah pekerja perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Dengan jumlah tersebut, limbah domestik diperkirakan mencapai ratusan meter kubik per hari, belum termasuk limbah proses produksi industri.
Namun di sisi lain, KMP memperoleh informasi dan data indikatif adanya dugaan over debit atau pembuangan limbah melampaui kapasitas maupun izin yang dimiliki.
“Secara logika teknis, semakin besar debit dan beban limbah, maka semakin berat kerja IPAL. Tapi yang muncul justru angka-angka yang terlalu bersih, terlalu rapi, dan terlalu sempurna. Ini patut diuji secara forensik,” lanjut pernyataan tersebut.
KMP mendesak: Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit menyeluruh, pengambilan sampel mendadak tanpa pemberitahuan, pemeriksaan flowmeter dan neraca air, audit kapasitas IPAL, serta penelusuran validitas hasil laboratorium yang digunakan perusahaan.
KMP juga meminta Pengawas DLH tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata apabila ditemukan indikasi:
manipulasi data lingkungan,
rekayasa hasil uji laboratorium,
atau penyampaian laporan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai pengawasan lingkungan kalah oleh dokumen yang terlihat indah di atas kertas. Sungai tidak bisa dibohongi dengan angka-angka laboratorium yang diduga direkayasa,” tegas Zaenal Abidin, Ketua KMP.
KMP menilai, bila dugaan ini dibiarkan tanpa audit independen dan transparan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia. (Redaksi)

