Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPRD Buol Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
    Daerah

    DPRD Buol Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    By RedaksiMei 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna dalam rangka penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (20/5/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026.

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin O.Y. Kaimo, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas. Turut hadir Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., unsur pimpinan OPD, anggota DPRD lintas fraksi, serta insan pers.

    Dalam pengantar sidang, Karmin O.Y. Kaimo menegaskan bahwa pelaksanaan paripurna merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya dalam mendorong lahirnya peraturan daerah baik atas inisiatif pemerintah daerah maupun DPRD.

    Baca Juga:  Perkuat Peran Mitra Strategis, ABPEDNAS Kecamatan Campaka Gelar Rakor di Aula Desa Cimahi; Camat Dikky: BPD dan Kades Adalah Sejajar

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif guna menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

    Sementara itu, Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas percepatan pembahasan Ranperda tersebut hingga memasuki tahap paripurna.

    Menurutnya, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    “Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengaturannya harus selalu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dinamika kebijakan nasional,” ujar Wakil Bupati.

    Baca Juga:  Peringati Hari Jadi ke-195, Sidang Paripurna DPRD Purwakarta Usung Tema "Ajeg Budaya Purwakarta Istimewa"

    Dalam sesi pemandangan umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda tersebut. Pandangan fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing, di antaranya Fraksi Demokrat oleh Aprianto M. Hadar, Fraksi Gerindra oleh Ahmad R. Kuntuamas, Fraksi PKB oleh Siti Hartina Gurugala, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Arista.

    Secara umum, fraksi-fraksi menekankan pentingnya transparansi, keberpihakan kepada masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Mereka juga merekomendasikan agar Ranperda tersebut segera dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Moh Fharsi)

    Post Views: 365
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.