Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi
    Daerah

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    By RedaksiMei 16, 2026Updated:Mei 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gambar kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat (foto: AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    HALMAHERA BARAT – Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Inpres 15 Halmahera Barat senilai Rp199 juta menuai sorotan. Pasalnya, paket pekerjaan yang diduga diberikan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) tersebut dimenangkan oleh CV Mayoma, yang disinyalir tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi BG006.

    Berdasarkan penelusuran, SBU BG006 merupakan syarat penting bagi perusahaan jasa konstruksi untuk dapat mengerjakan proyek bangunan gedung pendidikan. Ketentuan ini mengacu pada regulasi jasa konstruksi yang mewajibkan kesesuaian klasifikasi dan kualifikasi usaha dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan.

    Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian. CV Mayoma tetap ditetapkan sebagai pelaksana dalam proyek rehabilitasi tersebut, meskipun diduga tidak mengantongi SBU BG006 sebagaimana dipersyaratkan.

    Baca Juga:  Dikelola Poktan Nagasari, Irigasi Perpompaan Limbangan Bukti Program APBN Tepat Sasaran

    Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi media Infotipikor.com pada Sabtu, 16 Mei 2026, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada pihak CV Mayoma. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pada mekanisme penunjukan langsung yang seharusnya tetap mengedepankan prinsip kompetensi dan kepatuhan terhadap regulasi.

    Jika terbukti terjadi pelanggaran, hal ini berpotensi melanggar ketentuan dalam:
    Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta perubahannya),
    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,
    Serta regulasi turunan terkait sertifikasi badan usaha (SBU) oleh lembaga berwenang.

    Baca Juga:  Desa Kertamukti Gelar Musdes, Bentuk Tim Perumus RKPDes 2027 untuk Perencanaan Pembangunan Partisipatif

    Publik pun mendesak agar pihak terkait, termasuk dinas teknis dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), segera melakukan penelusuran dan memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari dugaan praktik yang merugikan kualitas pembangunan pendidikan. (Redaksi)

    Post Views: 115
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Budaya Olahraga, Wabup Sleman Danang Maharsa Resmi Lantik Pengurus KORMI se-Kapanewon

    Juli 15, 2026

    Kadis DPMD Rustaman Arifin Tekankan Sinergi Internal-Eksternal dan Transparansi Anggaran dalam Musdes RKPDes Cimahi 2027

    Juli 15, 2026

    Pemdes Cimahi Susun RKPDes 2027, Kades Asep Saepul Bahrie Optimis Anggaran Kembali Normal untuk Genjot Infrastruktur

    Juli 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Budaya Olahraga, Wabup Sleman Danang Maharsa Resmi Lantik Pengurus KORMI se-Kapanewon

    Juli 15, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Juli 15, 2026

    Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Juli 15, 2026

    Kadis DPMD Rustaman Arifin Tekankan Sinergi Internal-Eksternal dan Transparansi Anggaran dalam Musdes RKPDes Cimahi 2027

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.