PURWAKARTA – Proyek revitalisasi sekolah tahun 2026 di SMPN 1 Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh panitia pelaksana satuan pendidikan, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp2,5 miliar, proyek tersebut seharusnya memenuhi standar teknis, termasuk penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun, berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan aktivitas pembangunan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi risiko kecelakaan kerja, mengingat penggunaan APD seperti helm proyek, sepatu safety, dan perlengkapan pelindung lainnya merupakan kewajiban dasar dalam pekerjaan konstruksi.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah melalui Humas SMPN 1 Cibatu, Desi, memberikan klarifikasi kepada redaksi pada Rabu, 13 Mei 2026. Ia mengakui adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah.

“Kami sudah menegur mandor agar para pekerja pada proyek tersebut menggunakan APD, dan terima kasih atas informasinya,” ujar Desi.
Meski demikian, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan di lapangan belum berjalan optimal sejak awal pelaksanaan proyek. Dalam skema swakelola, tanggung jawab pengawasan berada langsung pada panitia pelaksana satuan pendidikan, sehingga kepatuhan terhadap standar K3 seharusnya menjadi prioritas utama.
Sejumlah pihak mendorong agar pengawasan lebih diperketat, tidak hanya sebatas teguran, tetapi juga dengan penerapan aturan yang tegas guna memastikan keselamatan para pekerja.
Selain aspek keselamatan, publik juga berharap adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek yang mencapai miliaran rupiah tersebut, agar pelaksanaannya benar-benar akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan pendidikan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait langkah pengawasan lanjutan maupun evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. (Redaksi)

