Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Proyek Aspal Rp99 Juta Tanpa Papan Proyek, Transparansi Dipertanyakan
    Daerah

    Proyek Aspal Rp99 Juta Tanpa Papan Proyek, Transparansi Dipertanyakan

    By RedaksiMei 11, 2026Updated:Mei 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA — Proyek penambalan/pengaspalan jalan seluas 600 m² di Kampung Cibogo, Desa Campaka, Kabupaten Purwakarta, yang bersumber dari APBD Tahun 2026 menuai sorotan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh CV Tiga Cahaya Permata melalui skema penunjukan langsung (PL) itu diduga tidak memenuhi prinsip transparansi.

    Berdasarkan keterangan di lapangan, nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp99 juta. Namun, selama proses pekerjaan berlangsung hingga selesai, tidak ditemukan pemasangan papan proyek sebagaimana lazimnya kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

    Aris, selaku pelaksana dari pihak penyedia, mengakui bahwa papan proyek sebenarnya ada. Namun, papan tersebut tidak dipasang di lokasi pekerjaan. Saat dimintai penjelasan, Aris justru menunjukkan papan informasi umum yang hanya menyatakan adanya kegiatan proyek, bukan papan proyek resmi yang memuat detail anggaran, sumber dana, dan pelaksana.

    Baca Juga:  BNNK Sleman Kukuhkan MABI dan Pimpinan Saka Anti Narkoba, Perkuat Peran Pramuka dalam P4GN

    “Papan proyek ada, tapi tidak dipasang,” ujar Aris saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, Senin 11 Mei 2026.

    Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Pasalnya, papan proyek merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.

    Tidak dipasangnya papan proyek berpotensi menjadi pelanggaran administratif, karena mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi catatan dalam pengawasan oleh aparat internal pemerintah maupun lembaga audit.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait alasan tidak dipasangnya papan proyek pada kegiatan tersebut. (Redaksi)

    Post Views: 141
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Budaya Olahraga, Wabup Sleman Danang Maharsa Resmi Lantik Pengurus KORMI se-Kapanewon

    Juli 15, 2026

    Kadis DPMD Rustaman Arifin Tekankan Sinergi Internal-Eksternal dan Transparansi Anggaran dalam Musdes RKPDes Cimahi 2027

    Juli 15, 2026

    Pemdes Cimahi Susun RKPDes 2027, Kades Asep Saepul Bahrie Optimis Anggaran Kembali Normal untuk Genjot Infrastruktur

    Juli 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Budaya Olahraga, Wabup Sleman Danang Maharsa Resmi Lantik Pengurus KORMI se-Kapanewon

    Juli 15, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Juli 15, 2026

    Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Juli 15, 2026

    Kadis DPMD Rustaman Arifin Tekankan Sinergi Internal-Eksternal dan Transparansi Anggaran dalam Musdes RKPDes Cimahi 2027

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.