Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Heboh! Proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta Disorot-KMP: Pengawasan Cuma di Atas Kertas? Inspektorat Buka Suara!
    Daerah

    Heboh! Proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta Disorot-KMP: Pengawasan Cuma di Atas Kertas? Inspektorat Buka Suara!

    By RedaksiMei 9, 2026Updated:Mei 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua KMP Ir.Zaenal Abidin, MP (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA –
    Sorotan tajam menghantam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di sejumlah puskesmas Kabupaten Purwakarta. Komunitas Madani Purwakarta (KMP) melontarkan kritik keras, menyebut pengawasan berpotensi hanya “rapi di laporan, tapi belum tentu di lapangan”.

    Ketua KMP, Zaenal Abidin, bahkan mempertanyakan siapa yang benar-benar memastikan kualitas proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

    “Kalau semua hanya diverifikasi lewat dokumen, siapa yang cek kondisi nyata di lapangan? Jangan sampai proyek jalan di atas kertas saja,” tegasnya.

    Isu Panas: Uang Negara, Teknologi, dan Layanan Kesehatan

    Bukan proyek biasa-PLTS ini menyangkut:
    fasilitas kesehatan masyarakat,
    teknologi energi,
    dan penggunaan anggaran negara.
    KMP menilai, jika pengawasan hanya administratif, maka ada potensi celah yang bisa luput dari pemeriksaan kualitas fisik.

    Baca Juga:  Galian C Ilegal di Buol Masih Bebas Beroperasi, CV Quonami Desak Pemda dan APH Bertindak Tegas

    “Ini bukan sekadar laporan SP2D atau sistem. Ini soal apakah alatnya berfungsi atau tidak di puskesmas,” tambah Zaenal.

    Inspektorat Tak Tinggal Diam: “Ada Aturan Mainnya!”

    Dikonfirmasi terpisah, Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta memberikan respons tegas.
    Menurut mereka, tidak semua kegiatan otomatis diaudit investigatif. Pengawasan dilakukan berdasarkan:
    perencanaan,
    tingkat risiko,
    serta kewenangan yang diatur dalam sistem APIP.

    “Audit tidak bisa dilakukan karena tekanan atau opini. Harus ada dasar dan prosedurnya,” jelas pihak Inspektorat.

    Mereka juga menegaskan bahwa pengawasan tidak melulu audit lapangan, tetapi mencakup: reviu, monitoring, dan evaluasi melalui sistem keuangan negara.

    Publik Mulai Bertanya: Sudah Dicek di Lapangan Belum?

    Di tengah perdebatan ini, muncul pertanyaan yang terus bergema:
    Apakah proyek PLTS tersebut sudah benar-benar diuji kualitasnya di lapangan? Atau baru sebatas dinyatakan “aman” secara administrasi? Hingga saat ini, belum ada publikasi resmi terkait hasil audit teknis fisik proyek tersebut.

    Baca Juga:  AKP Maryudi Gerakkan Door to Door, Aipda Egi Sambangi Warga Desa Mundu: Polisi Tak Boleh Tunggu Laporan

    Tarik Ulur Makin Panas

    KMP memastikan tidak akan berhenti. Mereka akan kembali melayangkan surat pada 11 Mei 2026 untuk mendesak audit investigatif.
    Sementara itu, Inspektorat tetap pada posisinya: Pengawasan harus berjalan sesuai sistem, bukan tekanan.

    Ketika aktivis bicara soal realita lapangan dan pengawas bicara soal prosedur, publik berada di tengah- menunggu satu jawaban sederhana.
    Apakah proyek ini benar-benar sudah diawasi secara nyata, atau baru sekadar terlihat rapi di atas kertas? (Redaksi)

    Post Views: 89
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026

    Kang Asmul Puji Program “Cau Asak”, Wujud Gotong Royong Warga Caringin Berangkatkan Umrah

    Mei 12, 2026

    Dinas PU Sukabumi Disorot! Audiensi Memanas, Pengamat Sebut Transparansi Dipertanyakan dan Berpotensi Langgar UU

    Mei 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026

    Kang Asmul Puji Program “Cau Asak”, Wujud Gotong Royong Warga Caringin Berangkatkan Umrah

    Mei 12, 2026

    Dinas PU Sukabumi Disorot! Audiensi Memanas, Pengamat Sebut Transparansi Dipertanyakan dan Berpotensi Langgar UU

    Mei 12, 2026

    Perlengkapan AC untuk KDKMP Desa Campaka Diterima, Kondisi Lengkap dan Aman

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.