Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DLH Purwakarta Membisu, Polemik Nota Dinas Limbah Industri Picu Pertanyaan Publik
    Daerah

    DLH Purwakarta Membisu, Polemik Nota Dinas Limbah Industri Picu Pertanyaan Publik

    By RedaksiMei 7, 2026Updated:Mei 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua KMP Zaenal Abidin (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA– Sikap diam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta terhadap surat klarifikasi dari Komunitas Madani Purwakarta (KMP) memicu polemik dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

    Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan terkait Nota Dinas hasil verifikasi pengelolaan air limbah industri.

    Ketua KMP, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut kredibilitas pengawasan lingkungan hidup serta hak publik atas informasi yang akuntabel dan transparan.

    Menurut KMP, terdapat sejumlah kejanggalan dalam dokumen resmi yang belum dijelaskan secara terbuka oleh DLH Purwakarta.

    Sejumlah Kejanggalan Jadi Sorotan

    Dalam surat klarifikasi, KMP mengungkap beberapa temuan penting, diantaranya:
    IPAL disebut tidak beroperasi, namun masih ditemukan aliran limbah;
    Dugaan pencampuran air bersih dalam sistem pengolahan limbah;
    Metode pengambilan sampel tidak dilakukan pada titik outlet kepatuhan;
    Penurunan parameter limbah yang dinilai tidak wajar;
    Debit limbah diduga melebihi batas izin;
    Perbedaan signifikan antara hasil uji limbah dan kondisi badan air di lapangan.

    Baca Juga:  Rumah Kosong Disulap Jadi Dapur MBG, SPPG Desa Pondoh Indramayu Diduga Operasional Tanpa Izin Lingkungan dan Dinkes

    Temuan tersebut dinilai memerlukan penjelasan ilmiah dan metodologis yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

    KMP: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik

    Zaenal menegaskan, KMP tidak membangun opini tanpa dasar. Pihaknya hanya meminta keterbukaan atas data dan proses verifikasi yang dilakukan oleh DLH.

    “Yang kami minta adalah transparansi, penjelasan metodologis, dan keterbukaan atas pertanyaan yang muncul dari dokumen itu sendiri,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti bahwa dalam isu lingkungan hidup, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan profesional.

    Diamnya DLH Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

    KMP menilai, sikap diam DLH justru berpotensi memperluas spekulasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan lingkungan.

    Baca Juga:  Diduga Tidak Bayar BPJS Kesehatan dan Upah di Bawah UMK, PT Dewi Mamur Sukmadjati Purwakarta akan Dilaporkan ke Disnaker

    “Semakin lama tidak ada penjelasan, maka semakin besar pertanyaan publik: apakah pengawasan lingkungan sudah berjalan objektif dan berpihak pada perlindungan lingkungan?” ujarnya.

    Siap Tempuh Jalur Hukum

    Jika tidak ada klarifikasi yang memadai dalam waktu dekat, KMP menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme hukum dan konstitusional.

    Menurut Zaenal, pengawasan lingkungan tidak boleh berhenti pada formalitas administratif semata, melainkan harus berbasis data valid, representatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.

    “Lingkungan hidup adalah kepentingan publik. Maka setiap proses pengawasan harus terbuka terhadap kritik dan pengujian masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)

    Post Views: 225
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, Media Infotipikor.com Klarifikasi Pemenang Tender Jalan Pertanian di Tanah Laut, Tak Ada Respon

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, Media Infotipikor.com Klarifikasi Pemenang Tender Jalan Pertanian di Tanah Laut, Tak Ada Respon

    September 5, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.