Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DLH Purwakarta Membisu, Polemik Nota Dinas Limbah Industri Picu Pertanyaan Publik
    Daerah

    DLH Purwakarta Membisu, Polemik Nota Dinas Limbah Industri Picu Pertanyaan Publik

    By RedaksiMei 7, 2026Updated:Mei 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua KMP Zaenal Abidin (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA– Sikap diam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta terhadap surat klarifikasi dari Komunitas Madani Purwakarta (KMP) memicu polemik dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

    Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan terkait Nota Dinas hasil verifikasi pengelolaan air limbah industri.

    Ketua KMP, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut kredibilitas pengawasan lingkungan hidup serta hak publik atas informasi yang akuntabel dan transparan.

    Menurut KMP, terdapat sejumlah kejanggalan dalam dokumen resmi yang belum dijelaskan secara terbuka oleh DLH Purwakarta.

    Sejumlah Kejanggalan Jadi Sorotan

    Dalam surat klarifikasi, KMP mengungkap beberapa temuan penting, diantaranya:
    IPAL disebut tidak beroperasi, namun masih ditemukan aliran limbah;
    Dugaan pencampuran air bersih dalam sistem pengolahan limbah;
    Metode pengambilan sampel tidak dilakukan pada titik outlet kepatuhan;
    Penurunan parameter limbah yang dinilai tidak wajar;
    Debit limbah diduga melebihi batas izin;
    Perbedaan signifikan antara hasil uji limbah dan kondisi badan air di lapangan.

    Baca Juga:  Desakan Pemeriksaan Camat Paleleh Dinilai Prematur dan Cacat Prosedur, Diduga Minim Literasi Hukum

    Temuan tersebut dinilai memerlukan penjelasan ilmiah dan metodologis yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

    KMP: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik

    Zaenal menegaskan, KMP tidak membangun opini tanpa dasar. Pihaknya hanya meminta keterbukaan atas data dan proses verifikasi yang dilakukan oleh DLH.

    “Yang kami minta adalah transparansi, penjelasan metodologis, dan keterbukaan atas pertanyaan yang muncul dari dokumen itu sendiri,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti bahwa dalam isu lingkungan hidup, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan profesional.

    Diamnya DLH Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

    KMP menilai, sikap diam DLH justru berpotensi memperluas spekulasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan lingkungan.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    “Semakin lama tidak ada penjelasan, maka semakin besar pertanyaan publik: apakah pengawasan lingkungan sudah berjalan objektif dan berpihak pada perlindungan lingkungan?” ujarnya.

    Siap Tempuh Jalur Hukum

    Jika tidak ada klarifikasi yang memadai dalam waktu dekat, KMP menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme hukum dan konstitusional.

    Menurut Zaenal, pengawasan lingkungan tidak boleh berhenti pada formalitas administratif semata, melainkan harus berbasis data valid, representatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.

    “Lingkungan hidup adalah kepentingan publik. Maka setiap proses pengawasan harus terbuka terhadap kritik dan pengujian masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)

    Post Views: 174
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.