Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Dipanggil Polisi, KMP Bongkar Dugaan Upah Murah Sistematis di Purwakarta: “Jangan Hanya Klarifikasi, Tindak!”
    Daerah

    Dipanggil Polisi, KMP Bongkar Dugaan Upah Murah Sistematis di Purwakarta: “Jangan Hanya Klarifikasi, Tindak!”

    By RedaksiMei 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Aroma dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta kian menguat. Di tengah laporan yang telah bergulir sejak Maret lalu, aparat penegak hukum baru bergerak pada tahap klarifikasi terhadap pelapor.

    Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Purwakarta, Selasa (5/5/2026) pukul 10.00 WIB.

    Pemanggilan ini merujuk pada laporan dugaan praktik pengupahan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang disebut-sebut telah berlangsung lama.

    Namun, langkah ini justru memantik tanda tanya publik: mengapa aparat baru memanggil pelapor, sementara dugaan pelanggaran yang menyasar hak dasar buruh disebut terjadi secara berulang dan sistematis?

    KMP secara tegas menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan tindak pidana serius yang seharusnya dapat ditindak tanpa menunggu laporan korban.

    Baca Juga:  BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi September-Desember, Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging di Deleng Pokhisen

    “Upah di bawah UMK itu delik pidana umum, bukan delik aduan. Negara tidak boleh menunggu buruh berani melapor dalam kondisi tertekan,” tegas Zaenal Abidin.

    Menurut KMP, fakta di lapangan menunjukkan adanya relasi kuasa yang timpang antara pekerja dan pemberi kerja. Ketergantungan ekonomi, ancaman kehilangan pekerjaan, hingga minimnya perlindungan membuat buruh memilih diam—bahkan ketika haknya dilanggar.

    Dalam konteks ini, KMP menilai kehadiran masyarakat sipil bukan sekadar pelapor, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap dugaan pembiaran yang terjadi.

    Lebih jauh, KMP mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen penting yang akan dibuka dalam proses klarifikasi, termasuk arsip laporan sejak 2022, bukti dugaan pengupahan di bawah standar, hingga kronologi dugaan lemahnya pengawasan.

    Baca Juga:  Menang Proyek Bandara Rendani Rp795 Juta via PL, CV Vatika Papuana Akui Tak Punya SBU BG009 Saat Tender; Hanya Andalkan OSS

    Indikasi yang mengemuka, kata mereka, bukan sekadar pelanggaran sporadis, melainkan pola yang berlangsung secara sistematis dan berulang.

    Jika temuan ini terbukti, maka pertanyaannya bukan lagi siapa pelakunya, melainkan sejauh mana negara hadir—atau justru abai—dalam melindungi buruh.

    KMP pun mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada formalitas pemanggilan pelapor.

    “Jangan sampai hukum hanya aktif memanggil yang melapor, tetapi pasif terhadap yang diduga melanggar. Ini bukan sekadar uji administrasi, ini ujian keberanian penegakan hukum,” ujar Zaenal.

    Kini, publik menunggu: apakah klarifikasi ini akan menjadi pintu masuk penindakan, atau sekadar prosedur yang berakhir tanpa kejelasan? (Redaksi)

    Post Views: 243
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, Media Infotipikor.com Klarifikasi Pemenang Tender Jalan Pertanian di Tanah Laut, Tak Ada Respon

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, Media Infotipikor.com Klarifikasi Pemenang Tender Jalan Pertanian di Tanah Laut, Tak Ada Respon

    September 5, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.