BUOL – Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu mulai terlihat nyata. Senin (4/4/2026), tahapan pengukuran lahan hibah untuk pembangunan kantor Bawaslu yang berlokasi di Kelurahan Leok 2 Komplek Perkantoran resmi dilakukan.
Langkah ini menjadi tindak lanjut konkret atas permohonan hibah tanah yang sebelumnya diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Buol dan langsung direspons oleh Pemda.
Ketua Bawaslu Buol, Karianto, turun langsung memimpin peninjauan bersama Anggota Bawaslu Moh. Taufik Abdullah, anggota KPU Ismajaya, staf internal, serta tim teknis untuk memastikan kesiapan lahan secara menyeluruh.
Tak hanya itu, sejumlah instansi terkait ikut dilibatkan dalam proses ini, di antaranya tim dari Kementerian ATR/BPN, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol.
“Ini langkah penting. Kami mengapresiasi respon cepat Pemda. Pengukuran hari ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat eksistensi Bawaslu ke depan,” tegas Karianto.
Pembangunan kantor Bawaslu ini diharapkan tidak sekadar menghadirkan fasilitas fisik, tetapi juga menjadi simbol penguatan fungsi pengawasan pemilu yang lebih profesional dan independen di Kabupaten Buol.
Dengan dimulainya tahapan ini, Pemkab Buol kembali menegaskan posisinya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis. (Moh Fharsi)

