Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?
    Daerah

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    By RedaksiApril 24, 2026Updated:April 24, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Pelabuhan UPP Jailolo dalam pusaran dugaan penyimpangan proyek: anggaran negara dipertanyakan, aparat diminta turun tangan (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAILOLO – Praktik penunjukan langsung (PL) di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Jailolo kini mengarah pada dugaan serius melalui pengkondisian proyek secara sistematis. Satu perusahaan, CV Malut Kolaborasi, tercatat memborong lima paket pekerjaan sekaligus. Yang memicu kecurigaan, perusahaan tersebut diduga hanya mengandalkan dua Sertifikat Badan Usaha (SBU) kategori gedung, yakni BG005 (gedung kesehatan) serta BG006 (gedung pendidikan), untuk menggarap proyek dengan karakter pekerjaan yang berbeda termasuk infrastruktur pelabuhan.

    Lima Paket, Satu Pemain

    Berikut daftar proyek yang “disapu bersih”:
    Rehabilitasi Rumah Dinas Kopel — Rp 394.587.009
    Pemeliharaan Lantai Beton Dermaga Kapal Patroli — Rp 361.400.000
    Pemeliharaan Bangunan Workshop Kapal Patroli — Rp 300.000.000 (indikasi koreksi angka)
    Pemeliharaan Terminal Penumpang Pelabuhan — Rp 80.000.000
    Pemeliharaan Pagar Pelabuhan — Rp 80.000.000
    Total mendekati Rp 1,2 miliar, seluruhnya melalui mekanisme yang minim kompetisi.

    Keanehan Utama: SBU Gedung Dipakai Garap Dermaga

    Baca Juga:  Anggota DPRD Buol Lae T. Wangi bersama Warga Perbaiki Jembatan Desa Bungkudu

    Masalah paling krusial ada di paket: Pemeliharaan lantai beton dermaga kapal patroli. Pekerjaan ini secara teknis masuk kategori konstruksi sipil laut (dermaga/pelabuhan), yang seharusnya mensyaratkan SBU subklasifikasi SI (Sipil), bukan BG (gedung).

    Namun dalam kasus ini, justru dikerjakan dengan:
    BG005 (gedung kesehatan)
    BG006 (gedung pendidikan). Ini bukan sekadar tidak tepat, ini red flag besar dalam pengadaan.

    Modus Klasik: “SBU Disulap Jadi Serba Bisa”

    Penggunaan SBU gedung untuk berbagai jenis pekerjaan berbeda sering disebut sebagai:
    modus administratif untuk meloloskan penyedia yang sudah “dipilih”

    Pola yang terbaca dalam kasus ini:

    Satu perusahaan-banyak paket
    SBU tidak spesifik tetap diloloskan
    PL digunakan-tanpa kompetisi.Skema yang sering muncul dalam praktik “main proyek” di daerah.

    Indikasi Kuat Pengkondisian

    Jika ditarik benang merah, pola ini mengarah pada dugaan:
    Pemenang sudah ditentukan sejak awal
    Evaluasi kualifikasi hanya formalitas
    PPK berpotensi meloloskan penyedia yang tidak sesuai klasifikasi
    Potensi persekongkolan (collusive procurement)
    Dalam bahasa lapangan:
    “Proyek sudah dikunci, tinggal administrasi yang disesuaikan.”

    Baca Juga:  Hari Pers Nasional, Sinergi Pemkab dan Wartawan Sleman Wujudkan Pers Sehat

    PPK Wajib Bertanggung Jawab

    Sorotan tajam kini mengarah ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPP Jailolo. Karena secara aturan, PPK wajib memastikan:
    Kesesuaian SBU dengan jenis pekerjaan
    Validitas dokumen penyedia
    Proses pengadaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas
    Jika ini diabaikan, maka berpotensi masuk ranah penyalahgunaan kewenangan.

    Desakan ke APH: Jangan Tunggu Viral

    Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan, dengan fokus pada:
    Audit dokumen SBU dan kontrak
    Pemeriksaan proses penunjukan langsung
    Penelusuran kemungkinan konflik kepentingan
    Uji kesesuaian pekerjaan vs klasifikasi usaha

    Pola Lama yang Terulang

    Kasus ini memperlihatkan pola klasik:
    paket dipecah, penunjukan langsung dipakai, satu penyedia dimenangkan, kualifikasi “disesuaikan”
    Jika benar terjadi, maka ini bukan lagi soal administrasi, melainkan indikasi kuat praktik korupsi berjamaah dalam proyek pemerintah. (Redaksi)

    Post Views: 22
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026

    Judi Slot Menjamur di Aceh Tenggara, LANN Agara Desak Kapolres Sikat Bandar hingga Akar

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.