BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Buol berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir DJ. Daimaroto, S.H., M.H., dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).
Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buol, Wabup menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” ujar Wabup.
Beberapa langkah strategis yang menjadi perhatian utama antara lain pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan pelaksanaan pekerjaan fisik, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta tindak lanjut serius terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Realisasi Anggaran Mengalami Efisiensi
Dari sisi realisasi anggaran, kualitas belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 dinilai mengalami peningkatan dengan prinsip efisiensi. Belanja operasional terealisasi sebesar Rp729,79 miliar atau mencapai 98,68 persen dari anggaran setelah perubahan. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp739,51 miliar, yang menunjukkan adanya penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Sementara itu, rincian realisasi lainnya adalah:
* Belanja Modal: Terealisasi sebesar Rp91,5 miliar (82,81% dari anggaran), digunakan untuk memperoleh aset tetap dan aset lainnya.
* Belanja Tidak Terduga: Terealisasi sebesar Rp2,06 miliar (82,65%).
* Belanja Transfer dan Bagi Hasil ke Desa: Terealisasi sebesar Rp146,37 miliar (99,38%).
Secara keseluruhan, kondisi tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Buol dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.
Kondisi Neraca Keuangan Sehat
Dari sisi neraca keuangan daerah, jumlah aset Pemkab Buol per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,81 triliun. Komposisi aset tersebut terdiri atas:
* Aset Lancar: Rp47,69 miliar
* Investasi Jangka Panjang: Rp31,93 miliar
* Aset Tetap: Rp1,60 triliun
* Serta aset lainnya yang dikelompokkan sesuai kategori.
Sementara itu, kewajiban jangka pendek pemerintah daerah per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp37,54 miliar, sedangkan ekuitas daerah mencapai Rp1,77 triliun. Kondisi ini menunjukkan posisi keuangan daerah yang relatif sehat, di mana nilai aset jauh lebih besar dibandingkan kewajiban yang dimiliki.
Dalam laporan tersebut, Wabup juga menyebutkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,61 miliar. SiLPA ini berasal dari sisa dana kas daerah, kas bendahara penerimaan dan pengeluaran, dana kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Keberhasilan
Pemkab Buol menilai capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Keberhasilan ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buol atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan dan pengawasan pelaksanaan APBD. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
(Moh Fharsi)

