Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu
    Kriminal

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    By RedaksiApril 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | ACEH TENGGARA – Seorang pria berinisial I.M. (40) diamankan aparat kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (31/03/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Purwodadi. Aksi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Badar, dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara terkait adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

    Saat petugas menuju lokasi, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan mesin ATM, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum H. Sahudin. Ketika didekati, pria tersebut sempat menjatuhkan sebuah bungkusan ke lantai.

    Petugas yang sigap langsung mengamankan pria tersebut dan memeriksa benda yang dijatuhkan. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut diketahui berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening.

    Baca Juga:  9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Dari hasil interogasi awal di lokasi, pria berinisial I.M. tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H, melalui keterangan singkatnya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba,” ujarnya.

    Sementara Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara Habibullah, berharap agar proses pengembangan kasus-kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan mampu menelusuri hingga ke jaringan yang lebih luas.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Ia menekankan pentingnya penanganan yang lebih efektif dan transparan di segala lini, sehingga pengungkapan kasus tidak terkesan parsial.

    “ Harapan kami, proses pengembangan kasus narkotika di Aceh Tenggara bisa jauh lebih efektif, lebih terbuka, dan benar-benar mengungkap jaringan dibaliknya,” harapnya.

    Menurutnya desakan tersebut sejalan dengan capaian Polres Aceh Tenggara yang sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dengan 206 tersangka. Capaian ini dinilai sebagai bukti komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, meski tetap diharapkan adanya peningkatan dalam pengembangan kasus.

    Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Aceh Tenggara,” pungkas Ketua LANN Aceh Tenggara. (Redaksi)

    Post Views: 192
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Juni 3, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Syukuran “Jalan Leucir” di Desa Campaka, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami Hadiri Ngaliwet Bersama Warga

    Juni 6, 2026

    Kajari Indramayu Lantik Tiga Pejabat Struktural Baru, Tekankan Totalitas dan Integritas Penegakan Hukum

    Juni 6, 2026

    Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Purwakarta Gelar Bakti Sosial dan Olahraga

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.