Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Terima Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Movarajaya Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP
    Daerah

    Terima Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Movarajaya Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    By RedaksiNovember 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber                : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Penanganan paket atau Sisa Kemampuan Paket (SKP) bagi penyedia jasa usaha kecil telah diatur dalam Peraturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah untuk usaha Kecil.

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa berdasarkan temuan kami melalui https://lpse.morowalikab.go.id, bahwa CV Movarajaya yang beralamat Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah telah menangani sebanyak 9 (Sembilan) paket/kegiatan pada APBD Kabupaten Morowali tahun anggaran 2025.

    ” Karena jumlah paket yang didapatkan telah melebihi SKP,  diminta kepada dinas terkait di  Kabupaten Morowali agar memasukan CV Movarajaya ke dalam daftar hitam nasional (blacklist) Inaproc LKPP,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta Selasa 11 November 2025.

    Baca Juga:  Galian C Ilegal di Buol Masih Bebas Beroperasi, CV Quonami Desak Pemda dan APH Bertindak Tegas

    Dijelaskan Umardin, nilai Kemampuan Paket (KP) maksimal adalah 5 (Lima) paket pekerjaan. Bahkan setiap dokumen pemilihan selalu dituangkan.  Bahwa syarat kualifikasi teknis penyedia untuk dapat memperhitungkan SKP, dengan Ketentuan : SKP = KP – P KP – nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan paket, untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) Ditentukan sebanyak 5 (Lima) paket pekerjaan.

    Saat ini CV Movarajaya sedang menangani 2 (Dua) paket tender dan 7 (Tujuh) paket Penunjukan langsung (PL),” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Post Views: 178
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemkab Buol Pastikan Hak ASN dan Perangkat Desa Tetap Dibayar, Meski Fiskal Tertekan

    Mei 13, 2026

    Proyek Revitalisasi SMPN 1 Cibatu Rp2,5 Miliar Disorot, Pekerja Tanpa APD, Pihak Sekolah Akui Sudah Tegur Mandor

    Mei 13, 2026

    Rasono Gaspol! Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Siap “Turun Tangan” Ubah Wajah Desa

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Buol Pastikan Hak ASN dan Perangkat Desa Tetap Dibayar, Meski Fiskal Tertekan

    Mei 13, 2026

    Proyek Revitalisasi SMPN 1 Cibatu Rp2,5 Miliar Disorot, Pekerja Tanpa APD, Pihak Sekolah Akui Sudah Tegur Mandor

    Mei 13, 2026

    Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

    Mei 13, 2026

    Rasono Gaspol! Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Siap “Turun Tangan” Ubah Wajah Desa

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.