Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang
    TNI - POLRI

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    By RedaksiOktober 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis ; Indra Jaya

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Obat-obat Tertentu (OOT) hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan obat terlarang, bertempat di halaman Kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (23/10/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Kasat Pol PP, Kepala Balai POM, Kepala Dinas Kesehatan, Jaksa Penuntut Umum, dan perwakilan keluarga tersangka.

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis obat-obatan terlarang dengan total 2.705.700 butir, antara lain Trihexyphenidyl sebanyak 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y 810.000 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir. BB tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Komplek Mekar Rahardja Utama No. 2, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada 27 Juli 2025.

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 

    Dalam sambutannya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba yang dapat merusak moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda.

    “Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum, mulai dari Kejaksaan, Pengadilan, Kesbangpol, Satpol PP, Balai POM, Dinas Kesehatan, hingga masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Bandung dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

    Baca Juga:  Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77: Teguhkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    “Dihimbau  kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi mewujudkan Kota Bandung yang bersih dari narkoba,” pesan Kasat Res Narkoba Polresta Bandung

    Kegiatan pemusnahan barang bukti obat-obat tertentu ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

    Post Views: 89
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77: Teguhkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    Desember 20, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 

    Desember 19, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemdaprov Jabar Tetapkan UMK dan UMSK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

    Desember 25, 2025

    Lapas Sukamiskin Bandung Berikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025

    Desember 25, 2025

    Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

    Desember 25, 2025

    Razia Gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan TNI-Polri di Rutan Kelas I Bandung, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Desember 25, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.