Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang
    TNI - POLRI

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    By RedaksiOktober 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis ; Indra Jaya

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Obat-obat Tertentu (OOT) hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan obat terlarang, bertempat di halaman Kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (23/10/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Kasat Pol PP, Kepala Balai POM, Kepala Dinas Kesehatan, Jaksa Penuntut Umum, dan perwakilan keluarga tersangka.

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis obat-obatan terlarang dengan total 2.705.700 butir, antara lain Trihexyphenidyl sebanyak 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y 810.000 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir. BB tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Komplek Mekar Rahardja Utama No. 2, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada 27 Juli 2025.

    Baca Juga:  Masuki Musim Kemarau, Polsek Campaka Keluarkan Himbauan Tegas Cegah Karhutla

    Dalam sambutannya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba yang dapat merusak moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda.

    “Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum, mulai dari Kejaksaan, Pengadilan, Kesbangpol, Satpol PP, Balai POM, Dinas Kesehatan, hingga masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Bandung dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

    Baca Juga:  Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    “Dihimbau  kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi mewujudkan Kota Bandung yang bersih dari narkoba,” pesan Kasat Res Narkoba Polresta Bandung

    Kegiatan pemusnahan barang bukti obat-obat tertentu ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

    Post Views: 318
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    Kunjungan Kapolres Purwakarta ke Polsek Cibatu, Perkuat Kesiapan Personel dalam Semangat “Jaga, Rawat Jawa Barat”

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026

    Hadapi Prediksi Hujan Tinggi, Ketua MPU Aceh Tenggara: “Jaga Bumi, Maka Langit Akan Menjagamu”

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.