Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang
    TNI - POLRI

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    By RedaksiOktober 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis ; Indra Jaya

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Obat-obat Tertentu (OOT) hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan obat terlarang, bertempat di halaman Kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (23/10/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Kasat Pol PP, Kepala Balai POM, Kepala Dinas Kesehatan, Jaksa Penuntut Umum, dan perwakilan keluarga tersangka.

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis obat-obatan terlarang dengan total 2.705.700 butir, antara lain Trihexyphenidyl sebanyak 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y 810.000 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir. BB tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Komplek Mekar Rahardja Utama No. 2, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada 27 Juli 2025.

    Baca Juga:  Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Dalam sambutannya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba yang dapat merusak moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda.

    “Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penegakan hukum, mulai dari Kejaksaan, Pengadilan, Kesbangpol, Satpol PP, Balai POM, Dinas Kesehatan, hingga masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Bandung dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    “Dihimbau  kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi mewujudkan Kota Bandung yang bersih dari narkoba,” pesan Kasat Res Narkoba Polresta Bandung

    Kegiatan pemusnahan barang bukti obat-obat tertentu ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

    Post Views: 343
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    September 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026

    Gebyar Batik Sleman 2026: Warisan Budaya Didorong Jadi Penggerak Ekonomi IKM Lokal

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.