Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Menang Tender Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Karya Mandiri Ditindak Tegas
    Daerah

    Menang Tender Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Karya Mandiri Ditindak Tegas

    By RedaksiMei 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia 

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta masyarakat.

    Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan kepada media Infotipikor.com, Selasa 20 Mei 2025 mengatakan, bahwa pihaknya telah  melakukan klarifikasi terkait ditetapkannya CV Karya Mandiri sebagai pemenang tender Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Beton Napoosi (Kode Tender 10019522000 dan Kode RUP 56620432) yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 60 Kelurahan Tuoy,  Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara,  pada Satuan Kerja (Satker)  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe tahun anggaran. APBD 2025 melalui https://lpse.konawekab.go.id.

    Baca Juga:  LAN Aceh Tenggara Dukung Penuh Program “Asta Cita” Kapolri, Fokus Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar-akarnya 

    “Persyaratan untuk mengikuti tender Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Beton Napoosi adalah memiliki kualiikasi Usaha Kecil (K) SBU BS002 – Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass yang masih berlaku. Sementara CV. Karya Mandiri saat mengikuti tender diduga memiliki SBU BS002 dalam status dibekukan/dicabut pada tanggal 24 September 2024. Hal ini dapat dibuktikan melaui https://lpjk.pu.go.id pada Data dan Proses/Pencarian Badan Usaha – Status Proses Permohonan,” ujarnya.

    Kami meminta kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memberikan sanksi tegas berupa pembatalan tender dan memasukannya ke daftar hitam.

    Baca Juga:  Dilantik sebagai Ketua REPDEM Indramayu Periode 2026-2031, Edi Sahara Optimis PDI Perjuangan Targetkan 14 Kursi DPRD di Pileg 2029

    “Mengingat CV Karya Mandiri merupakan peserta tender dan telah menandatangani pakta integritas serta menyatakan kebenaran dan keabsahan dokumen yang di upload dalam dokumen penawaran,”

    ” Sehingga dengan ketidaksesuaian status SBU dan informasi pembuktian kualifikasi juga tidak disampaikan,  sehingga dapat dinyatakan bahwa peserta tender dalam hal ini CV. Karya Mandiri telah melanggar pakta integritas,” tutup Umardin, S.E.

    Views: 675
    BPBD Kabupaten Konawe cv karya mandiri KAKI Tender
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dinilai Mandul, LAN Aceh Tenggara Diring Polres Kejar Bandar Besar Narkoba

    Oktober 26, 2026

    Tragedi Pengeroyokan di Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Minta Aparat Tingkatkan Pengawasan dan Sampaikan Duka Mendalam

    Oktober 26, 2026

    DPRD Buol Fasilitasi Pelantikan Pengurus IDI, Wagub Sulteng Tekankan Etika Profesi dan Transformasi Digital Kesehatan

    Oktober 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dinilai Mandul, LAN Aceh Tenggara Diring Polres Kejar Bandar Besar Narkoba

    Oktober 26, 2026

    Tragedi Pengeroyokan di Pasar Caringin, Wali Kota Bandung Minta Aparat Tingkatkan Pengawasan dan Sampaikan Duka Mendalam

    Oktober 26, 2026

    DPRD Buol Fasilitasi Pelantikan Pengurus IDI, Wagub Sulteng Tekankan Etika Profesi dan Transformasi Digital Kesehatan

    Oktober 26, 2026

    Anomali DBHP Purwakarta Rp71,7 Miliar: KMP Desak Kejaksaan Bongkar Dugaan Keuntungan Korporasi, Ketua Sudah di BAP 

    Oktober 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.