Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Berkas Perkara P21, Polsek Campaka Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Purwakarta
    Kriminal

    Berkas Perkara P21, Polsek Campaka Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Purwakarta

    By RedaksiNovember 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Polsek Campaka, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin, 18 November 2024.

    Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Purwakarta dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Jatniko, S.H.

    “Tersangka yang diserahkan adalah pria berinisial J (30) alias Kucir warga Desa Pusakajaya Selatan, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang,” ungkap Asep.

    Ia menambahkan, tersangka disangkakan 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Pelaku diserahkan beserta barang bukti satu unit KR2 Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF, sebuah STNK Asli KR2 Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF atas nama Sirdono Ibra Hariono, sebuah kunci kontak motir Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF, satu unit mobil Suzuki carry Nopol T-8289-AP, satu unit KR2 honda beat warna hitam nopol terpasang T-2383-KZ, sepucuk korek api gas berbentuk senpi revolver ukuran kecil, sebuah magnet buka tutup rumah kunci motor, 9 buah mata kunci letter T, se buah celana jeans warna biru, sebuah sweater warna biru dan sebuah buah kemeja kotak-kotak,” Jelas Asep.

    Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Kapolsek menyebut, penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Campaka, Polres Purwakarta dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Asep.

    Dikatakannya, penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polsek Campaka, Polres Purwakarta dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam upaya penegakan hukum.

    Kegiatan ini juga, sambungnya, menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

    “Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polsek Campaka, Polres Purwakarta akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkas Asep.***

    Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

     

    Post Views: 450
    AKBP Lilik Ardiansyah Kejari Purwakarta P21 Polsek Campaka Tersangka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Agustus 6, 2026

    Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Jalur Medan–Kutacane

    Juli 23, 2026

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026

    Peringati Maulid Arbain ke-7, Bupati dan Wabup Buol Hadiri Pengajian Akbar di Masjid Agung At-Tafakur

    Agustus 7, 2026

    Kapolres Aceh Tenggara Perintahkan Satresnarkoba Bongkar Jaringan Narkoba Hingga ke Akar-akarnya

    Agustus 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.