INFOTIPIKOR.COM – Pasca salah satu Kepala Perwakilan (Kaperwil) media Beritaformat.com di Sulawesi Tengah mendapatkan makian, yang diduga dilakukan oknum Camat Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, ketika hendak melakukan konfirmasi temuan melalui sambungan telepon pada, Jum’at (1/11) pagi lalu.
Mukti Wijaya, Pemimpin Redaksi yang bertanggung jawab langsung atas segala sesuatu terkait pemberitaan yang terbit di media ini, angkat bicara dan mengecam sikap arogan oknum inisial MAAJ.
Mukti sapaan akrabnya menilai, selevel Camat, tentu tidak harus seperti itu ketika menyikapi dinamika persoalan yang dia hadapi. Apalagi sampai harus mengeluarkan kata-kata kotor “T#* KUCING KAU”.
“Apakah dibenarkan, yang katanya seorang pemuka agama hingga mengumpat kata-kata kotor? Hal ini, tentu akan menjadi preseden buruk untuk wilayah yang dipimpinnya jika lisan dan perilakunya jauh dari kata baik itu sendiri,” ungkap Mukti. Minggu (3/11/2024).
Makian yang terucap, dan terekam jelas dalam sebuah percakapan, lanjut Mukti, ketika ditujukan pada satu orang secara langsung, merupakan perbuatan pidana meskipun tidak secara langsung diketahui publik.
“Perbuatan tersebut, tertuang dalam pasal 315 KUHP, tentang penghinaan ringan dengan ancaman hukuman, pidana paling lama 4 bulan 2 minggu,” terangnya
Mukti meminta, agar MAAJ yang menjabat di Kantor Kecamatan Dolo, segera meminta maaf dan mengklarifikasi atas apa yang sudah di ucapkan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral pada publik atas sikap yang merendahkan profesi wartawan.
“Saya sampaikan agar yang bersangkutan segera meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya. Saya siapkan satu kolom khusus untuk MAAJ,” tegas Mukti.***