INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Pengawal Demokrasi (Repdem) Purwakarta, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Purwakarta, untuk mendukung tegaknya supermasi hukum di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, Selasa (14/05).
Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, mengakan, bahwa hari ini merupakan hari kedua kami mendatangi Kejari Purwakarta. Kami seluruh jajaran DPC Repdem Kabupaten Purwakarta akan selalu datang ke Kejari, untuk mendukung dalam menuntaskan Dua kasus dugaan suap mobil mewah oleh oknum ASN dan Satu pejabat di Kabupaten Purwakarta.
“Kami juga memberikan dukungan Kejari dalam menuntaskan kasus penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh 11 oknum Kepala Desa,” ujarnya.
Lanjut, Asep menuturkan, gerakan mendukung Kejari Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh jajaran DPC Repdem Purwakarta ini sebagai bentuk perhatian, dan kami tidak akan bosan untuk menyuarakan agar berbagai kasus tindak pidana korupsi dapat dituntaskan serta tidak tebang pilih, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah.
“Saya berharap, kiranya Kejari Kabupaten Purwakarta mendengarkan apa yang kami sampaikan ini, dan seluruh kasus yang ada dapat dituntaskan tepat waktu, tentunya tidak sampai di sini saja, kami juga akan melaporkan perkara lainnya seperti SIlTAP dan SPPD fiktip dan itupun tetap akan kami kawal,” harap Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta.