Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemdes Banyuasih Terapkan Sistem Absensi Berbasis Scan QR Code
    Daerah

    Pemdes Banyuasih Terapkan Sistem Absensi Berbasis Scan QR Code

    By RedaksiMei 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Waghe | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | KARAWANG – Menuju era digital Pemerintah Desa Banyuasih,  Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menerapkan sistem absensi berbasis QR Code atau kode respon cepat bagi para pegawai yang bekerja di Kantor Desa Banyuasih.

    Sistem absensi berbasis QR Code merupakan suatu hal yang penting dalam sebuah instansi pemerintah, untuk mencapai sistem informasi absensi yang baik.

    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, semakin mendorong manusia untuk berlomba-lomba meningkatkan bahkan menciptakan suatu teknologi baru yang lebih bermanfaat, seperti absensi secara digital, untuk mempermudah mencatat jam hadir setiap pegawai di suatu instansi.

    Sistem absesnsi berbasis scan QR code yang diterapkan oleh Pemerintahan Desa Banyuasih,  dimaksudkan untuk mempermudah pegawai pada saat masuk kerja mulai di terapkan pada hari Senin 13/05/2024.

    Baca Juga:  Razia Gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan TNI-Polri di Rutan Kelas I Bandung, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Gigin Gintara selaku Sekretaris Desa (Sekdes) saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, penerapan sistem berbasis QR Code ini disebut bagian dari adaptasi untuk menyambut perkembangan dunia teknologi, yang bertujuan untuk mempermudah akses absensi, mencatat pada saat masuk jam kerja.

    “Kami terapkan dengan dua QR Code, Satu untuk para perangkat desa, dan yang Satunya lagi untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujarnya.

    Adapaun untuk para aparat itu berlaku 1 (satu) minggu sekali,  yaitu pada saat apel minggon pada hari Rabu, untuk langkah kedepannya insa allah pada saat jam pulang akan kami terapkan juga.

    Gigin Gintara menambahkan,  dengan adanya sistem aplikasi absensi menggunakan metode Quick Response Code (QR Code), kami atas nama Pemerintahan Desa Banyuasih diharapkan agar para perangkat Desa dan yang lainnya, bisa lebih disiplin dalam operasional jam kerja untuk melayani masyarakat,” pungkas Gigin.

    Post Views: 250
    Gigin Gintara Pemdes Banyuasih
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik pada Malam Tahun Baru, Forkopimda Sleman Tinjau Posko Nataru

    Januari 1, 2026

    Pemdes Cijaya Gunakan DBHP 2016 -2018  dengan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pagar Kantor Desa

    Desember 29, 2025

    YBGS Bersama DPMPTSP Majalengka Gelar Layanan Pembuatan NIB untuk Pelaku Usaha

    Desember 28, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik pada Malam Tahun Baru, Forkopimda Sleman Tinjau Posko Nataru

    Januari 1, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Pemdes Cijaya Gunakan DBHP 2016 -2018  dengan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pagar Kantor Desa

    Desember 29, 2025

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.