Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemdes Banyuasih Terapkan Sistem Absensi Berbasis Scan QR Code
    Daerah

    Pemdes Banyuasih Terapkan Sistem Absensi Berbasis Scan QR Code

    By RedaksiMei 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Waghe | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | KARAWANG – Menuju era digital Pemerintah Desa Banyuasih,  Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menerapkan sistem absensi berbasis QR Code atau kode respon cepat bagi para pegawai yang bekerja di Kantor Desa Banyuasih.

    Sistem absensi berbasis QR Code merupakan suatu hal yang penting dalam sebuah instansi pemerintah, untuk mencapai sistem informasi absensi yang baik.

    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, semakin mendorong manusia untuk berlomba-lomba meningkatkan bahkan menciptakan suatu teknologi baru yang lebih bermanfaat, seperti absensi secara digital, untuk mempermudah mencatat jam hadir setiap pegawai di suatu instansi.

    Sistem absesnsi berbasis scan QR code yang diterapkan oleh Pemerintahan Desa Banyuasih,  dimaksudkan untuk mempermudah pegawai pada saat masuk kerja mulai di terapkan pada hari Senin 13/05/2024.

    Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    Gigin Gintara selaku Sekretaris Desa (Sekdes) saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, penerapan sistem berbasis QR Code ini disebut bagian dari adaptasi untuk menyambut perkembangan dunia teknologi, yang bertujuan untuk mempermudah akses absensi, mencatat pada saat masuk jam kerja.

    “Kami terapkan dengan dua QR Code, Satu untuk para perangkat desa, dan yang Satunya lagi untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujarnya.

    Adapaun untuk para aparat itu berlaku 1 (satu) minggu sekali,  yaitu pada saat apel minggon pada hari Rabu, untuk langkah kedepannya insa allah pada saat jam pulang akan kami terapkan juga.

    Gigin Gintara menambahkan,  dengan adanya sistem aplikasi absensi menggunakan metode Quick Response Code (QR Code), kami atas nama Pemerintahan Desa Banyuasih diharapkan agar para perangkat Desa dan yang lainnya, bisa lebih disiplin dalam operasional jam kerja untuk melayani masyarakat,” pungkas Gigin.

    Baca Juga:  Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening
    Gigin Gintara Pemdes Banyuasih
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.