Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Petugas Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang
    Kriminal

    Petugas Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang

    By RedaksiApril 30, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu dan ekstasi yang dibawa oleh pengunjung.

    Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 April 2024, dan ironisnya dilakukan oleh orang tua tahanan beserta anak istrinya.

    Upaya penyelundupan tersebut digagalkan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan pengunjung, yang akan melakukan kunjungan tatap muka kepada salah satu WBP Rutan Kelas I Bandung.

    Kejadian ini bermula saat petugas melakukan penggeledahan badan,  mencurigai gelagat aneh dari salah satu rombongan pengunjung. Benar saja, saat digeledah ditemukan 1 (satu) bungkus tissue basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan 1 bungkus rokok yang dilakban yang disembunyikan dalam saku jaket anaknya.

    Baca Juga:  Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Saat dibuka, bungkus tisu tersebut berisi 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit charger, dan 3 (tiga) buah kartu perdana. Sedangkan pada bungkus rokok ditemukan 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dan 2 (dua) butir ekstasi.

    Kepala Rutan Kelas I Bandung menyampaikan, “kejadian ini merupakan kali kedua dalam bulan April ini. Dimana, sebelumnya terjadi pada saat kunjungan hari raya idul fitri pada tanggal 12 April 2024 dengan modus yang sama”.

    Sebagai bentuk sinergitas sekaligus kerjasama dengan aparat penegak hukum terkait, selanjutnya temuan ini dilaporkan oleh pihak Rutan Kelas I Bandung kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, untuk dilakukan penindakan dan pengembangan lebih lanjut.

    Temuan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Kelas I Bandung dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Zero Halinar di Rutan I Bandung.

    Baca Juga:  Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    (Indra Jaya)

    Post Views: 436
    Rutan Kelas 1 Bandung
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Agustus 25, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Agustus 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Agustus 25, 2026

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Evaluasi dan Pendampingan BPKP

    Agustus 25, 2026

    Meriah dan Khidmat, Ponpes Al-Haromain Cirangin Gelar Maulid Nabi Bersama Al-Habib Hamid bin Abu Bakar Barakwan

    Agustus 25, 2026

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.