Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Pendidikan»UIN Sunan Gunung Djati Bandung Raih Penghargaan JDIH 2023 dari Gubernur Jawa Barat
    Pendidikan

    UIN Sunan Gunung Djati Bandung Raih Penghargaan JDIH 2023 dari Gubernur Jawa Barat

    By RedaksiSeptember 4, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.comBandung – Rektor UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag,menerima penghargaan
    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2023 kategori perguruan tinggi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,dalam rangkaian acara west java festival yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Sabtu (2/9).

    Dalam salinan surat keputusan dijelaskan,setelah dilaksanakan penilaian melalui aplikasi review 360 dengan mekanisme indikator,dan bobot nilai berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 180/Kep.267-Hukham/2021 tentang indikator penilaian JDIH Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

    Berdasarkan rapat tim penilai telah ditetapkan anggota yang berhak untuk mendapatkan penghargaan,dan penghargaan khusus untuk perguruan tinggi.

    Alhamdulillah,terimakasih Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kemenkumham Jabar atas segala kepercayaan kerjasama selama ini. Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan yang membanggakan,kampus tercinta ini dapat membawa keberkahan bagi civitas akademika UIN SGD Bandung, terutama dalam mengelola dan menyediakan informasi tentang produk-produk hukum dan pengelolaan jaringan dokumentasi informasi hukum,” tegasnya.

    Selama ini, capaian JDIH UIN SGDH Bandung: Pertama, JDIH pertama di PTKIN yang terintegrasi dengan pusat JDIHN; Kedua, Kegiatan launching dan promosi JDIH UIN SGD Bandung bersama Wamenkumham RI,dalam acara Kumham Goes to Campus 2023 dengan memecahkan rekor peserta terbanyak; Ketiga, Menjalin kerjasama dengan biro hukum Setda Pemprov Jawa Barat,dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam program KKN tematik desa sadar hukum.

    Hadir menerima penghargaan secara langsung rektor, didampingi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, MSi sekaligus sebagai penanggung jawab, Wakil Dekan II, Dr. H. Ateng Ruhendi, MPd dan Ketua JDIH UIN SGD Bandung, Dian Rachmat Gumelar, S.H., M.H.

    Prof Fauzan menegaskan, kehadiran JDIH ini dalam rangka mendukung penuh program BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI. Perguruan tinggi mempunyai peran strategis dalam mengelola dan menyediakan informasi tentang produk-produk hukum dan pengelolaan jaringan dokumentasi informasi hukum. “Ini sebagai bagian dari pendidikan hukum,” jelasnya.

    Selama ini keberadaan buku, bahan bacaan dan dokumen hukum berupa peraturan perundang-undangan,dan non peraturan perundang-undangan sebagai aset dokumentasi dan informasi hukum yang tersebar di setiap lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

    Di era keterbukaan informasi publik,JDIH merupakan kebutuhan primer,untuk dapat diakses oleh masyarakat luas termasuk sivitas akademika perguruan tinggi.

    “Keberadaan JDIH merupakan hal yang penting dalam pembangunan hukum, pendidikan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya,” tuturnya.

    Untuk itu keperluan dokumentasi dan informasi yang lengkap, komprehensif dan terpadu sebagai suatu sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan untuk mendukung reformasi hukum.

    Bersama Rektor UIN SGD Bandung yang menerima penghargaan JDIH dari Gubernur Jawa Barat, Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, DPRD Kabupaten Sumedang, DPRD Kabupaten Pangandaran, dan DPRD Kota Bandung, Bupati Sumedang, Bupati Bandung Barat, Bupati Cianjur dan Walikota Sukabumi.

    Sementara itu penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diserahkan langsung oleh Dirjen HAM bersama Kapusluhbankum dan Kakanwil Andika ini, diterima oleh perwakilan kepala daerah dari 85 Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

    (Indra Jaya)

    Post Views: 260
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tinggal I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-106 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    Februari 14, 2026

    Kabar Baik, Beasiswa 718 Mahasiswa Segera Dicairkan Disdikbud Kabupaten Morowali

    Januari 31, 2026

    BRI Bekasi HI Maksimalkan Pelayanan Penyaluran Dana PIP

    Desember 22, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.