KOTA BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melaksanakan peninjauan lokasi rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung. Kunjungan kerja ini dilakukan di area Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, pada Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dan didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, S.H., M.H. Turut hadir dalam rombongan anggota Bapemperda lainnya, yakni Nunung Nurasiah, S.Pd., Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.IP., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.
Peninjauan lapangan ini juga dihadiri oleh Inspektur Daerah Kota Bandung, Drs. Dharmawan; Camat Sumur Bandung, Jaenudin, A.P., M.Si.; Plt. Lurah Braga, Inda Bayu Kamanjaya S., S.T., M.I.P.; serta perwakilan masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan.
Harmonisasi Raperda dan Kepentingan Publik
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menjelaskan bahwa peninjauan lokasi merupakan bagian integral dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak (multi-years).
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tidak hanya memenuhi aspek regulasi dan teknis, tetapi juga selaras dengan kebutuhan serta kondisi sosial masyarakat di lapangan.
“Pembangunan infrastruktur harus dirancang secara komprehensif. Kita tidak boleh hanya melihat aspek teknis dan administratif, tetapi juga dampak sosialnya,” ujar Asep Robin.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian dinamika sosial sebelum kebijakan final ditetapkan. “Kalau aspek teknis, Insyaallah regulasi ini akan terus berjalan. Namun, aspek sosial juga harus sudah terselesaikan. Kita khawatir jika infrastruktur yang dibangun nanti dinilai megah, namun masih ada masyarakat yang menjadi korban karena aspek sosialnya belum tuntas,” tambahnya.
Manfaat untuk Tata Kelola Pemerintahan
Asep Robin menegaskan bahwa keberadaan Gedung Inspektorat Daerah diharapkan memberikan manfaat luas bagi seluruh warga Kota Bandung. Fasilitas ini diyakini akan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintahan, sehingga mendukung terciptanya tata kelola yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
“Maka saya berharap masyarakat sekitar bisa berbesar hati. Keberadaan Gedung Inspektorat Daerah ini kepentingannya juga bagi seluruh masyarakat Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sebagai kebutuhan dasar bagi kita semua,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap pembangunan tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
DPRD Kota Bandung melalui Bapemperda juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan bijaksana dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial terkait pembebasan lahan atau dampak lingkungan, agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga Kota Bandung. (Indra Jaya)

