Editor : Redaksi
Infotipikor.com,Majalengka – Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana,menyampaikan himbauan tentang pencegahan bahaya penipuan online di wilayah binaannya saat menjumpai warganya,Minggu (9/7/).
Dalam kegiatan tersebut,Kanit Samapta menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita hoax yang marak,dan mengingatkan warga untuk berhati-hati dengan segala bentuk kejahatan, terutama penipuan online melalui media sosial yang sedang marak terjadi.
Warga diminta agar tidak mudah tertarik oleh sesuatu yang disampaikan pada media online, teliti terlebih dahulu dan pastikan kebenarannya. Apabila mendapat SMS atau telpon dan mengatas namakan pihak tertentu,agar diklarifikasi terlebih dahulu, jangan asal untuk mempercayai.
“Banyak yang mengaku-ngaku petugas kepolisian,dokter, beacukai dan sebagainya.Untuk itu bapak dan ibu jangan langsung mempercayai sebelum mengetahui kebenarannya,” ucap AIPTU Riyana.
Selain itu Kanit Samapta juga menyampaikan kepada warga, agar tidak gampang memberikan kartu identitas kepada orang yang baru dikenal, sehingga kartu identitas tersebut dipergunakan oleh pelaku kejahatan online untuk melakukan pinjaman,dan pemilik kartu tersebut tau-tau mendapat tagihan dari lembaga pinjaman padahal tidak mengajukan pinjaman,”ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan anggota Polsek Sukahaji,dapat membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa binaan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini,akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat di desa binaan dan sekitarnya,”pungkas Kapolsek Sukahaji.(*)