Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kanit Samapta Polsek Sukahaji, Himbau Warga Waspada Terhadap Penipuan Online
    TNI - POLRI

    Kanit Samapta Polsek Sukahaji, Himbau Warga Waspada Terhadap Penipuan Online

    By RedaksiJuli 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Majalengka – Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana,menyampaikan himbauan tentang pencegahan bahaya penipuan online di wilayah binaannya saat menjumpai warganya,Minggu (9/7/).

    Dalam kegiatan tersebut,Kanit Samapta menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita hoax yang marak,dan mengingatkan warga untuk berhati-hati dengan segala bentuk kejahatan, terutama penipuan online melalui media sosial yang sedang marak terjadi.

    Warga diminta agar tidak mudah tertarik oleh sesuatu yang disampaikan pada media online, teliti terlebih dahulu dan pastikan kebenarannya. Apabila mendapat SMS atau telpon dan mengatas namakan pihak tertentu,agar diklarifikasi terlebih dahulu, jangan asal untuk mempercayai.

    “Banyak yang mengaku-ngaku petugas kepolisian,dokter, beacukai dan sebagainya.Untuk itu bapak dan ibu jangan langsung mempercayai sebelum mengetahui kebenarannya,” ucap AIPTU Riyana.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Selain itu Kanit Samapta juga menyampaikan kepada warga, agar tidak gampang memberikan kartu identitas kepada orang yang baru dikenal, sehingga kartu identitas tersebut dipergunakan oleh pelaku kejahatan online untuk melakukan pinjaman,dan pemilik kartu tersebut tau-tau mendapat tagihan dari lembaga pinjaman padahal tidak mengajukan pinjaman,”ungkapnya.

    Ditempat terpisah Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan anggota Polsek Sukahaji,dapat membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa binaan.

    Diharapkan dengan adanya kegiatan ini,akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat di desa binaan dan sekitarnya,”pungkas Kapolsek Sukahaji.(*)

    Post Views: 154
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.