Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Jajaran Polsek Jatiluhur,Ringkus Emak-emak Berdaster,Yang Berhasil Mencuri Berbagai Perhiasan dan Uang
    Kriminal

    Jajaran Polsek Jatiluhur,Ringkus Emak-emak Berdaster,Yang Berhasil Mencuri Berbagai Perhiasan dan Uang

    By RedaksiApril 15, 2023Updated:April 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta –  Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur Polres Purwakarta  berhasil meringkus emak-emak berdaster,yang akhir-akhir ini viral karena berhasil mencuri berbagai perhiasan hingga uang tunai pada rumah milik warga yang berada di Kampung Sulukuning, Desa Mekargalih, Kabupaten Purwakarta.

    Pencuri itu viral karena aksinya terekam oleh kamera CCTV,yang dengan santai memasuki rumah warga yang tidak terkunci, lalu keluar dengan barang bawaan yang diduga hasil pencurian, Rabu, 12 April 2023 kemarin.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengungkapkan, bahwa pelaku adalah perempuan bernama Ai Nurliah (24) yang merupakan warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

    Dandan mengatakan, pelaku ditangkap oleh unit reskrim Polsek Jatiluhur,di kediaman pacarnya yang berada di Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi,pelaku kami tangkap satu hari setelah aksi pencurian pada Kamis (13/04/2023) sekitar pukul 23.00 WIB,” ungakap Dandan, pada Sabtu, 15 April 2023.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Diberitakan sebelumnya, Ai Nurliah pelaku pencurian itu viral karena aksinya terekam oleh kamera CCTV. Di media sosial, ia dikenal dengan sebutan pencuri berdaster pink.

    Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di medsos, seorang perempuan yang ternyata adalah Ai Nurliah itu, menggunakan pakaian daster warna pink datang ke kediaman korban menggunakan sepeda motor jenis matic.

    Ia memasuki rumah korban dengan santai melalui pintu garasi, padahal suasana sekitar sedang ramai oleh warga.

    Jelang beberapa menit, pelaku yang masuk tanpa barang bawaan pun akhirnya keluar dengan tas jinjingan,yang diketahui hasil mencuri di rumah korban tersebut.

    Berdasarkan keterangan dari korban, Kapolsek Jatiluhur mengatakan, pencuri tersebut mengambil barang perhiasan berupa cincin mutiara, liontin, satu unit handphone serta uang tunai Rp.500.000.

    Baca Juga:  9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Namun, saat ditangkap oleh pihak Kepolisian, ia mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa Dua jam tangan merek Seiko, satu jam tangan merek Alexander Christie,Satu buah kalung emas dan dua handphone.

    Selain itu, ia mengatakan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah Tiga buah kaos merek Aseli, satu buah sarubg Gajah Duduk, Satu buah ikat pinggan merek Caserini dan uang tunai sebesar Rp 150.000.

    “Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp.10 juta. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Jatiluhur untuk proses lebih lanjut,”tutur Dandan.

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 221
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Juni 3, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Reuni Akbar ke-15 Yon Mekanis 403/Wirasada Pratista, Pererat Silaturahmi Mantan Prajurit di Bantul

    Juni 7, 2026

    Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    Juni 7, 2026

    Ketua Pengcab Perbakin Purwakarta Resmikan ‘Sate Kolong Indoor Shooting Range’ di Darangdan

    Juni 7, 2026

    Babak Final di PTUN Bandung: Tergugat BPN dan PT Panorama Agro Lemah Duhur Dinilai Lemah Bukti, KTC Optimis Menang

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.