Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Kalbar Saksikan Penyerahan 1 Juta Sertifikat Gratis dari Presiden
    TNI - POLRI

    Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Kalbar Saksikan Penyerahan 1 Juta Sertifikat Gratis dari Presiden

    By RedaksiNovember 9, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PONTIANAK – Senin (9/11/20) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menghadiri acara penyerahan sertifikat untuk rakyat se-Indonesia secara virtual di Balai Petitih, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.

    Dihadiri juga oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, Kapolda Kalbar, Irjen Pol. R. Sigid Tri Hardjanto, Kakanwil BPN Kalbar, Ery Suwondo serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

    Pembagian sertifikat gratis dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut Presiden membagikan 1 juta sertifikat tanah di 31 provinsi dan 201 Kabupaten dan kota di Indonesia. Ditandai dengan penyerahan 30 sertifikat oleh Presiden kepada 30 perwakilan.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Dugaan Rem Truk Trailer Bermasalah dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

    Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pembagian sertifikat gratis tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati bulan bhakti agraria.

    “Hari ini saya akan membagikan 1 juta sertifikat di seluruh Indonesia di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. 1 juta hari ini, satu juta ini sangat besar sekali,” kata Presiden.

    Presiden berpesan kepada masyarakat penerima untuk menyimpan dengan baik sertifikat tanah. Sertifikat tanah boleh saja dijadikan sebagai agunan, tetapi harus dikalkulasi dan uang hasil dari pinjaman seyogyanya digunakan untuk keperluan usaha.

    “Jangan dipakai beli mobil, sepeda motor, belikan anak-anak HP yang mahal-mahal, itu namanya konsumtif,” pesan Presiden menegaskan.

    Sedangkan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji menyampaikan, untuk seluruh Kalbar ada 30.000 sertifikat yang diserahkan untuk masyarakat. Gubernur berharap kedepannya lebih banyak lagi sertifikat yang diberikan. Hal ini supaya mengurangi sengketa masalah tanah, kemudian juga masyarakat bisa mengakses pemodalan di perbankan.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    “Tapi tadi itu pesan Presiden, betul-betul kalau mau dimasukkan ke bank, nanti dapat duitnya lalu konsumtif. Kedepan saya berharap juga BPN Kalbar bisa mensertifikatkan seluruh tanah rumah ibadah, seperti masjid, gereja, pura, klenteng, vihara, semuannya supaya mempunyai kekuatan hukum alas hak yang kuat termasuk tanah-tanah wakaf,” harap H. Sutarmidji. (Man)

    Post Views: 192
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Maret 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Mutu Pendidikan Kabupaten Buol Naik Signifikan, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Pendidikan

    Maret 13, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.